Pariwisata di Pulau Bali Mulai Dibuka 31 Juli

Tanah Lot, salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi jika melancong di Pulau Bali. (Int)
Tanah Lot, salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi jika melancong di Pulau Bali. (Int)
judul gambar

MANIFESTO, JAKARTA – Pariwisata di Bali berangsur- angsur normal pasca wabah Covid 19 masuk ke Indonesia. Bahkan kabar terbaru, pariwisata di Pulau Dewata akan dibuka mulai 31 Juli 2020.

Untuk saat itu, Pemprov Bali baru membolehkan wisatawan domestik yang bisa menikmati keindahan panorama di pulau “para dewa” itu. Namun, khusus wisatawan asing baru akan  kembali dibolehkan melancong di Pulau Dewata itu.

Bacaan Lainnya

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan aktivitas wisata untuk turis asing akan kembali dibuka pada 11 September 2020. Wayan Koster menyampaikan itu dalam webinar bertajuk Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru pada Rabu, 22 Juli 2020.

Pada kesempatan itu, Wayan Koster menjelaskan Bali menerapkan tiga tahap pemulihan di masa new normal Pandemi Covid-19. Tahap pertama yang saat ini masih berlangsung adalah menggerakkan perekonomian masyarakat Bali di tingkat lokal.

“Kemudian masuk ke tahap kedua pada 31 Juli 2020. Pada saat itu, Bali mulai terbuka untuk wisatawan domestik,” kata Wayan Koster dikutip dari Tempo, Jumat 24 Juli 2020.

Sejumlah menteri dijadwalkan hadir dalam pembukaan wisata tahap kedua tersebut. Mereka di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

Lalu masuk ke tahap ketiga yang berlangsung mulai 11 September 2020. “Di sini mulai aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” kata Wayan Koster. Sebelum membuka destinasi wisata untuk wisatawan domestik dan wisatawan asing, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk diterapkan di setiap tempat.

Untuk wisatawan mancanegara yang akan datang, Wayan Koster mengingatkan agar mereka membekali diri dengan surat keterangan hasil uji negatif Covid-19 yang berlaku hingga dua pekan. Ketentuan itu, menurut dia, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan menteri perhubungan. Kontribusi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 41 persen atau senilai Rp 116 triliun.

Di masa new normal pandemi Covid-19 ini, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar setiap daerah menerapkan tourism quality atau mematok standar berkualitas tinggi dalam menyambut wisatawan. Dengan begitu, para wisatawan merasa aman dan nyaman, sehingga dapat tinggal lebih lama dan melakukan pengeluaran yang tinggi agar memiliki nilai ekonomi pendapatan daerah.

Editor: Ahmad Faiz

judul gambarjudul gambar

Pos terkait