MANIFESTO, TAKALAR- NA, 51, warga Gowa yang tinggal di Salaka, Kecamatan Pattalassang, Takalar telah dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid 19 sejak 1 April 2020.
Meski demikian, NA yang memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta awal Maret dibiarkan melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Salaka. Tim Gugus Penanganan Covid 19 Takalar beralasan jika NA belum memiliki masalah medis sehingga tidak mesti diisolasi di rumah sakit.
“Kenapa dilakukan isolasi mandiri karena tidak ada tanda-tanda pasien membutuhkan perawatan medis. Kita beri waktu selama 14 hari untuk isolasi mandiri, pasien tidak diperbolehkan keluar rumah, atau menerima pembesuk,” tegas Plt Kadis Kesehatan Takalar dr. Rahmawati, Jumat 3 April 2020.
Jika melanggar aturan itu, Rahma menegaskan, NA akan diisolasi di rumah sakit. Rahma mengatakan, jika langkah yang dilakukan oleh Tim Covid 19 Takalar sudah berdasarkan protap Kementerian Kesehatan.
“Jadi penanganan yang kita lakukan sudah sesuai protap dan itu protap dari Kemenkes,” terang Rahma.
Rahma menjelaskan, sejauh ini NA yang pernah dirawat di RS Bhayangkara Makassar kondisinya mulai membaik. Gejala yang diderita pasien yang terpapar Covid 19 sudah tidak terlihat.
“Pasien sejauh ini sudah tidak ada gejala covid-19 seperti batuk, panas ataupun sesak nafas. Saya juga sampaikan bahwa selama masa isolasi di rumahnya, kita terus pantau sesuai protap, kita harap beliau cepat sembuh total,” ujar mantan Direktur RSUD Haji Padjonga Dg Ngalle itu.
Editor: Azhar