PDIP Anggap Jokowi Terlalu Emosional Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode

judul gambar

MANIFESTO.ID, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai Presiden Joko Widodo terlalu emosional dalam merespons wacana masa jabatan Presiden tiga periode terkait rencana amendemen Undang-undang Dasar 1945.

“Ya sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara,” kata Basarah, seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat (6/12/2019).

Bacaan Lainnya

Basarah, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR mengatakan bahwa rencana amendemen terbatas UUD 1945 bukan wacana yang dimunculkan hanya dari parpol.

Ia mengatakan rencana tersebut sudah merupakan rekomendasi resmi dari MPR periode 2014-2019. Selain itu, berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, sudah mengusulkan kepada MPR untuk menghidupkan kembali haluan negara.

“Jangan akhirnya presiden menanggapi dinamika di luar pembicaraan di MPR. Misal, soal jabatan presiden tiga periode dan lainnya. Karena substansi haluan negara ini menurut hemat kami suatu hal yang penting, satu hal yang fundamental menyangkut keberlanjutan pembangunan,” kata dia.

Basarah menduga pandangan Jokowi itu muncul karena fungsi koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dengan MPR tak berjalan efektif.

“Dalam konteks ini, fungsi-fungsi koordinasi politik dan koordinasi di lingkungan istana negara, Mensesneg harus lebih efektif, berkoordinasi dengan publik, berkoordinasi dengan kami di MPR,” kata dia.

Ia pun meminta agar Pratikno dapat membuka ruang komunikasi antara Presiden dengan pimpinan MPR atau fraksi-fraksi di MPR terkait rencana amandemen tersebut.

“Kami saja dari fraksi PDIP tak pernah diundang oleh Mensesneg untuk meminta pandangannya bagaimana Fraksi MPR terkait amandemen UUD ini. Padahal sebenarnya bisa menjadi masukan kepada Pak Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintah,” kata dia

Diketahui, PDIP sejak periode pertama pemerintahan Jokowi sudah menggulirkan ide GBHN lewat amendemen UUD 45.

Belakangan, amendemen konstitusi itu melebar ke usulan masa jabatan presiden tiga periode dan presiden dipilih oleh MPR.

Jokowi kemudian menolak amendemen tersebut karena kini melebar ke masalah pemilihan dan masa jabatan presiden.

“Kan kemana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” ujar Jokowi, yang juga merupakan kader PDIP, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait