MANIFESTO, JENEPONTO– Warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali digegerkan dengan kasus pembunuhan di Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba.
Korban ditemukan terkapar di tengah kebun dengan luka bekas parang di bagian tubuhnya. Kasus pembunuhan dengan korban berinisial M sontak menggegerkan warga sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu, 20 Desember 2023.
Pihak kepolisian pun membenarkan kejadian kasus pembunuhan tersebut yang diduga karena sengketa tanah.
“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan, korban inisial seorang lelaki berinisial M ( 41) warga Dusun Mocci, Desa Lentu Kecamatan Bontoramba, pelaku diduga R (41),” kata Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono.
Menurut, Andi Erma Suryono motif dari terjadinya tindak pidana pembunuhan diduga sengketa lahan.
“Dugaan sementara, motifnya yakni persoalan sengketa lahan yang terletak di Dusun Campagayya, Desa Lentu Kecamatan Bontoramba, Jeneponto,” jelas Andi Erma Suryono.
Anggota Polres Jeneponto langsung menuju tempat kejadian petkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono.
Lebih lanjut, Andi Erma Suryono mengatakan, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto.
“Pihak kami telah mengamankan terduga pelaku, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto,” ungkap Andi Erma.
Pihak kepolisian pun telah melakukan langkah dengan menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk dapat menahan diri, tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian karena pelaku telah ditangkap dan diamankan,” ujannya.
Pihak Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pembunuhan tersebut.
“TKP masih steril dan personil kami masih melakukan penyelidikan dengan mengali keterangan saksi – saksi serta melakukan olah TKP, ” tutup Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono.
Editor: Azhar