MANIFESTO, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim atas nama Wali Kota Parepare kepada Ketua DPRD Parepare Hj Nurhatina Tipu dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Senin, 1 Maret 2021.
Wawali Pangerang Rahim yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare mengemukakan, pendidikan adalah satu sistem masing-masing individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.
“Jadi, pendidikan ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman,” jelas Pangerang Rahim.
Pangerang Rahim dalam kesempatan ini juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Parepare. Dia mengajak wakil rakyat agar pembahasan Ranperda ini dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada, dan berharap selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Tentu, kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal,” harap Pangerang Rahim.
Editor: Azhar