Penyintas Kusta di Makassar Diberi Layanan Khusus Mencari Kerja

MANIFESTO, MAKASSAR – Stigma negatif terhadap Orang Yang Pernah Menderita Kusta (OYPMK) masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk diatasi. Kondisi tersebut membuat para penyintas kusta sulit untuk hidup layak, salah satunya karena akses mendapatkan pekerjaan yang juga sangat sulit

Persatuan Kusta Perjuangan Sulawesi Selatan (PKP-SS) bersama Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, Dinas Ketenagerjaan Makassar dan PD Parkir Makassar membuat kesepakatan bersama pada akhir pekan lalu perihal perlakuan dan layanan khusus bagi pencari kerja disabilitas, khususnya OYPMK.

Bacaan Lainnya

Kerja sama yang dimaksud yakni memberikan layanan khusus penyintas kusta yang mencari pekerjaan, mulai dari akses pelatihan hingga menghubungkan dengan pemberi kerja atau perusahaan. Sejauh ini, penyerapan tenaga kerja bagi mantan penderita kusta sudah dilakukan oleh PD Parkir Makassar, dan diharapkan meluas ke instansi pemerintah lain maupun perusahaan swasta.

Sekretaris PKP-SS, Mursalim, mengatakan pihaknya tentu menyambut baik kerja sama tersebut. Diharapkannya tidak ada lagi penyintas kusta yang ditolak atau diberhentikan karena latar belakangnya. “Kita tidak ingin, ada lagi orang yang diberhentikan bekerja karena dia pernah dan terinfeksi penyakit kusta,” ucap dia.

Mursalim yang juga penyintas kusta menegaskan, penyebab penyakit kusta adalah bakteri atau kuman dan itu bisa disembukan jika berobat. Olehnya itu, pihaknya berharap instansi pemerintah maupun pihak swasta dapat lebih memahami kondisi tersebut. Tidak malah menjauhi dan menolak para penyintas kusta yang ingin mendapatkan pekerjaam.

“Jadi tidak ada alasan lagi sudah diterima, tapi belakangan diberhentikan karena kusta. Termasuk ada juga diminta berobat, dan tidak dipanggil lagi bekerja, padahal bisa kerja sambil kerja atau sebaliknya,” sebut dia.

Mursalim menyebut berdasarkan pendataan pihaknya, ada 40 orang penderita kusta di Kota Makassar. Mereka tersebar di kantong kusta seperti di Tamalate, Kaluku Bodoa dan Tamalanrea. “Hanya itu yang bisa kami data karena ada self stigma, sehingga mereka menghindar dan menjauh saat akan diberi pendampingan,” ungkapnya.

Dari jumlah penderita kusta tersebut, sudah ada 20 yang bekerja. Sebanyak 18 orang kerja di PD Parkir, terdiri dari 17 pada mitra parkir dan 1 di manajemen. Kemudian ada 2 orang di RSUD Tajuddin Chalid Makassar.

Sementara itu, Abdul Rahman dari Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Makassar menyampaikan, semua pihak punya peran untuk memenuhi tenaga kerja inklusif. Dan ini sudah berlaku, khususnya di PD Parkir. “PD Parkir Kota Makassar sudah mempekerjakan teman difabel tuli, juga orang yang perna menderita kusta. Mereka sebagai mitra,” terangnya.

Saat ini, Abdul Rahman menyebut ada ratusan difabel, termasuk OYPMK yang membutuhkan lapangan kerja. Untuk itu, pihaknya mengharapkan kerja sama empat institusi itu untuk menjadi role model bagi perusahaan lainnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk penyandang disabilitas.

“Diharapkan dengan adanya MoU ini maka pihak pemerintah dan organisasi penyandang disabilitas melakukan pemetaan untuk menginventarisasi data-data penyandang disabilitas, yang punya kemampuan yang bisa terserap nanti di dunia kerja, dalam hal ini PD Parkir,” kata Nielma.

Ia mengungkapkan MoU itu merupakan payung hukum, yang masih akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). “Dan itu nanti dikonsolidasi di Unit Layanan Rehabilitasi dan Unit Layanan Disabilitas, untuk mengkoordinasikan semua organisasi penyandung disabilitas, termasuk teman yang pernah menderita kusta,” pungkasnya.

Editor: Azhar

Pos terkait