Pj Walikota Ancam Rapid Test Warga yang Membandel di Makassar

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin mengenakan masker kepada anak di Kompleks Lantamal VI Makassar, Jumat 10 Juli 2020. (Ist)
Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin mengenakan masker kepada anak di Kompleks Lantamal VI Makassar, Jumat 10 Juli 2020. (Ist)

MANIFESTO, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan melakukan rapid test kepada warga yang masih membandel dengan tidak mengenakan masker di tempat-tempat umum di Makassar

Warga Makassar telah berulang kali diimbau agar mengenakan masker jika keluar rumah, apalagi berada di tempat umum. Untuk menertibkan itu, Pemkot Makassar akan melakukan rapid test di tempat umum bagi warga yang “nakal”.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkapkan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat bertemu dengan Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI (Danlantamal VI) Makassar, Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas di Markas Komando Lantamal VI Makassar, Jumat 10 Juli 2020.

“Tim kita akan bergerak ke ruang-ruang publik, baik itu di pasar, mall, taman-taman kota, termasuk di kawasan pemukiman. Jika ada warga kita yang ditemukan tidak menggunakan masker, maka akan kita lakukan random rapid test sambil membagikan masker. Ini juga bagian dari pengawasan kita agar tercipta kepatuhan untuk kebaikan bersama,” ujar Rudy.

Sikap tegas ini bagian dari pengawasan yang nantinya perlahan-lahan akan mengubah kebiasaan orang untuk selalu menggunakan masker. Apalagi kata dia, warga Makassar memiliki karakter yang gigih jika memperjuangkan sesuatu. Dengan edukasi akan memunculkan kesadaran maka akan tercipta kedisiplinan yang bermuara pada perubahan kebiasaan, dan akhirnya menjadi budaya sehari-hari.

“Menyelesaikan Covid-19 ini harus diprioritaskan pada hulunya. Sebanyak apapun rumah sakit disiapkan tidak akan selesai jika hulunya tidak perhatikan. Makanya itu kita massifkan edukasi, preventif dan pengawasan. Kita tidak bisa salahkan masyarakat hanya karena kurang edukasi,” kata Rudy.

Selain membahas sejumlah metode penerapan Perwali 36 tahun 2020 termasuk kewajiban memiliki suket bebas Covid 19 bagi warga yang keluar masuk Makassar, Prof Rudy bersama Hanarko Djodi juga melakukan sosialisasi langsung penggunaan masker di Kompleks Perumahan Angkatan Laut Dewa Kembar.

Prof Rudy memberikan apresiasi terhadap inovasi jajaran Lantamal VI Makassar yang memberlakukan penggunaan gelang warna-warni sebagai identifikasi resiko terpapar Covid-19.

Hanarko Djodi mengatakan, penggunaan gelang ini berlaku pada jam kerja maupun di luar jam kerja yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terpapar berdasarkan mapping lokasi tempat tinggal dan lingkungan tempat kerja.

“Untuk gelang berwarna hijau itu artinya beresiko rendah dan digunakan oleh personil dan keluarga yang tinggal di kompleks, mess, rumah jabatan  Lantamal VI. Gelang berwarna kuning artinya beresiko sedang, digunakan oleh personil dan keluarga yang tinggal di luar kompleks Lantamal VI. Sedangkan gelang warna merah itu digunakan oleh  personil dan penghuni kompleks  yang berinteraksi langsung dengan masyarakat umum atau pasien COVID-19,” ujar Hanarko Djodi.

Penulis: Fadli Ramadhan

Pos terkait