Rawan Korupsi, Aktivis Minta KPK-Kejaksaan Awasi “Gelagat” Kepala Daerah di Ujung Jabatan

Aktivis Pemuda Makassar Dimas Harun meminta APH mewaspadai gelagat kepala daerah di ujung jabatan. (Ist)
judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR — Sejumlah kepala daerah di lingkup Sulawesi Selatan yang akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2025 mendatang, ditengarai melakukan manuver di sisa masa jabatan yang rentan diwarnai penyalahgunaan jabatan.

Modusnya, dengan cara buru-buru melakukan tender pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2025 yang baru saja diketuk palu di sejumlah daerah.

Bacaan Lainnya

Terkait indikasi ini, aktivis di Makassar meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan agar melakukan pemantauan ketat.

“Sebagai upaya pencegahan perilaku koruptif, KPK, Polri dan Kejaksaan harus melakukan pengawasan ketat. Ini untuk mencegah para kepala daerah di ujung masa jabatan gunakan aji mumpung yang bisa berujung pada korupsi,” pinta Dimas Harun, di Makassar, Senin malam, 10 Desember 2024.

Dimas Harun mengatakan bahwa ini memang mesti menjadi perhatian. Menurutnya, ini berlaku untuk semua kepada-kepala kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya.

Dimas menegaskan, mereka perlu tetap berhati hati agar tidak salah langkah di akhir periode kepemimpinannya.

“Jadi, memang tidak mesti terburu buru menyelesaikan segala program yang ada karena mengingat semua sudah mau berakhir masa jabatannya di bulan Februari. Jangan sampai kesannya terburu buru dan kemudian yang terjadi adalah indikasi korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Ia mengatakan, pejabat yang akan berakhir masa jabatannya mesti berhati-hati.

“Ini mesti diantisipasi dengan cara tidak terburu buru dalam melaksanakan program atau proyek yang ada. Jangan sampai hanya karena mau menender pengadaan barang dan jasa lantas melakukan semua cara agar masih bisa mengendalikan proyek atau program yang ada,” tegasnya.

Eks Sekjen Maperwa UNM ini mengatakan, perlu pengendalian diri yang cukup ekstra dalam situasi seperti ini.

“Jadi sekali lagi, kepada seluruh kepala daerah yang ada harap hati-hati, waspada dan jangan gegabah dalam bertindak untuk melaksanakan program atau kegiatan. Mungkin memang niatnya baik, tapi bisa saja itu dinilai menyelewengkan kekuasan,” tandasnya.

Di Makassar, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan program kota rendah karbon (low carbon city) dengan rencana pengadaan solar panel dan motor listrik pengangkut sampah.

Namun, mengingat ada transisi pemerintahan, tender kedua proyek itu diharapkan tidak perlu dilakukan terburu-buru.

Pengadaan solar panel dan motor listrik pengangkut sampah ini menjadi sorotan khusus mengingat anggarannya yang cukup besar.

Motor listrik pengangkut sampah diketahui menelan anggaran Rp121 miliar. Sementara Solar Panel dianggarkan Rp150 miliar.

Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengadaan solar panel. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menangani pengadaan motor listrik pengangkut sampah.

Harapan agar tender proyek ini tidak terburu-buru muncul setelah beredar kabar bahwa ada rencana pemkot Makassar ingin mempercepat pelaksanaannya dan diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan wali kota pada Februari 2025 mendatang. Publik khawatir akan muncul masalah di kemudian hari.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait