Rumah Makan Abaikan Protokoler Kesehatan, Ini Reaksi Pemkot Makassar

Satpol Pamong Praja Makassar akan menertibkan rumah makan, kafe, dan warung kopi yang melanggar protokoler kesehatan. (Ilustrasi)
Satpol Pamong Praja Makassar akan menertibkan rumah makan, kafe, dan warung kopi yang melanggar protokoler kesehatan. (Ilustrasi)
judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengusaha rumah makan, kafe, dan warung kopi untuk menaati protokoler Covid 19. Pengetatan aturan ini seiring masih meningkatnya angka penyebaran virus corona di Makassar.

Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, saat ini masih ada sekitar 30 persen rumah makan kafe dan warung kopi yang belum menerapkan protokol kesehatan. Jika tak kunjung menerapkan protokoler kesehatan, Imam mengancam akan mencabut izin operasionalnya.

“Pelanggarannya rata- rata karena tidak menyiapkan cuci tangan bagi pengunjung, kalau satu sampai dua kali sudah ditegur maka kursinya akan disita apabila masih melanggar maka izinnya kita cabut lebih banyak tahapan-tahapan sanksi,” kata Iman Hud kepada wartawan, Senin 22 Juni 2020.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya dari penyebaran Covid 19. Ia meminta para pengusaha rumah makan, kafe dan warung kopi menyiapkan fasilitas untuk cuci tangan hingga penerapan jaga jarak.

“Tetapi untuk minggu ini cukup dengan sosialisasi dan edukasi. Apa yang dimaksud syarat-syarat tersebut 1 setiap usaha dan warung kopi dan rumah makan, kafe wajib menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer,” kata dia.

Iman menjelaskan jika tahapan aturan penerapan protokol kesehatan sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Ia pun akan mengambil tindakan tegas jika penerapan protokol kesehatan tak diterapkan.

“Yang mau masuk ke dalam itu wajib itu dan dalam pengaturan posisi meja dan kursi harus mematuhi jaga jarak atau physical distancing itu syarat yang kita berikan kepada semua masyarakat baik pengusaha para pengunjung rumah makan warkop dan kafe,” kata dia.

Editor: Ahmad Faiz

judul gambarjudul gambar

Pos terkait