Terus Disoroti DPRD Sulsel, Direksi PT Vale Mendadak Mundur

Direksi PT Vale Indonesia Tbk Dani Widjaja. (Int).jpg
Direksi PT Vale Indonesia Tbk Dani Widjaja. (Int).jpg

MANIFESTO, MAKASSAR– Kabar terbaru dari Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selaran. Direksi PT Vale Indonesia Tbk Dani Widjaja mendadak menyatakan mengundurkan diri di tengah sorotan tajam DPRD Sulsel atas kelanjutan kontrak perusahaan tambang ternama asal Brazil itu. Padahal, Dani baru diangkat menjadi Direksi pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan perusahaan pada April 2021 lalu.

Mundurnya salah seorang direksi PT Vale itu diduga karena tekanan publik yang begitu kuat atas belum tuntasnya dua mega proyek pembangunan smelter Vale, yakni Smelter Pomala dan Bahudopi yang telah dimulai pembangunan sejak 2021.

Bacaan Lainnya

Dani Widjaja menjabat sebagai Chief Development Officer Vale Indonesia. Ia diangkat pada 29 April 2021 lalu lewat RUPS dan bertanggung jawab atas pembangunan smelter.

Pengunduran diri mendadak salah satu direksi Vale itu mengagetkan banyak pihak. Karena selama ini Danny Widjaja telah memiliki banyak pengalaman dalam operasi dan rekayasa teknik smelter serta manajemen proyek untuk industri berat di Vale. Ia juga telah bekerja di Vale Indonesia selama 20 tahun.

PT Vale lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah mengumumkan pengunduran diri tersebut. “Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Dani Widjaja dari jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan tertanggal 25 Maret 2022,” tulis Vale dalam keterangannya yang dikutip Manifesto, Rabu 30 Maret 2022.

Hanya saja, tak ada penjelasan resmi mengenai alasan pengunduran diri Dani yang disampaikan perseroan.

Saat ini, saham Vale Indonesia tercatat dipegang mayoritas oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen. Kemudian ada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) sebesar 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd 15,03 persen, dan publik 21,18 persen.

Kontrak Karya PT Vale akan berakhir 28 Desember 2025. Salah satu persyaratan perpanjangan kontrak yang disepakati dengan pemerintah adalah proyek pembangunan smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan smelter feronikel di Bahodopi, Sulawesi Tengah. Dua proyek ini harus selesai 2 tahun sebelum masa kontrak habis, atau 2023.

Belakangan, DPRD Sulawesi Selatan lewat komisi D bidang pertambangan terus bersuara keras agar kontrak karya dengan PT Vale tidak dilanjutkan.

Editor: Azhar

Pos terkait