MANIFESTO, JAKARTA– Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah resmi mengundurkan diri. Ternyata, sejak awal tahun ini, tercatat sudah ada 37 pegawai KPK yang mundur.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango merinci 37 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Menurut catatan Nawawi, sebanyak 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap mundur sejak awal tahun.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap,” kata Nawawi kepada wartawan, Jumat 25 September 2020.
Ada beberapa alasan yang dikemukan para mantan pegawai KPK itu saat memutuskan mengundurkan diri. Mulai dari persoalan profesional, hingga urusan personal.
“Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga,” terang Nawawi.
Sementara itu, Febri Diansyah mengundurkan diri dengan alasan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.
Dari surat pengunduran dirinya, mantan Juru Bicara KPK tersebut diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.
“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” ungkapnya.
Editor: Azhar



