Selesaikan PSN, Sekprov Sulsel Minta Dukungan Semua Pihak

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Imigran Pencari Suaka dan Progres Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rabu 19 Mei 2021. (Int)
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Imigran Pencari Suaka dan Progres Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rabu 19 Mei 2021. (Int)
judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR– Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengaku Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulsel sejauh ini terus berjalan dan membutuhkan dukungan semua pihak.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Imigran Gelap/Pencari Suaka dan Progres Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dipimpin Staf Ahli Menko Polhukam RI Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 19 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

Abdul Hayat Gani mengatakan, pertemuan ini untuk mengkoordinasikan beberapa hal, terkait program prioritas strategis nasional.

“Pertemuan ini tentu untuk mengetahui sejauh mana perkembangan PSN baik Makassar New Port (MNP), Bandara, Kereta Api Makassar-Parepare, dan juga bendungan serta melihat apa hambatan, kendala, Sehingga segera didapatkan solusi yang tepat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan pembenahan masih perlu terus dilakukan terutama tambahan pasir untuk MNP. “Selama ini dianggap masih perlu pembenahan atau solusi terhadap masyarakat. Terutama tambahan pasir, bagaimana cara mengatur zonasi wilayah tersebut,” sebutnya.

Untuk masalah imigran, Abdul Hayat mengatakan, masih ditangani oleh Menkumham. “Masalah imigran di tangani lansung Menkumham, bukan Pemprov Sulsel. Kita hanya sebatas mengawal terkait masalah pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Laksda TNI Yusuf, mengatakan, jumlah imigran dari laporan yang masuk tahun 2014 hingga 2017, sebanyak tiga ribu lebih, dan tahun ini sisa 1.631 orang.

“Ini menjadi PR kita. Karena memang ada peraturan perundang-undangan yang mengatur,” imbuhnya.

Ia meyebutkan , masalah imigran gelap ini terus dipantau untuk diselesaikan. Masalah ini juga masih ditangani oleh Menteri Hukum dan HAM.

“Setiap daerah harus ikut pantau dan melakukan pengawasan. Mereka tidak boleh bekerja, tidak boleh menikah, dan jika kedapatan, mereka akan di deportasi ke negara asalnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Laksda TNI Yusuf Mengaku program strategis nasional yang ada di Sulsel. Diantaranya, pembangunan MNP, rel kereta api Makassar – Parepare, pembangunan bendungan, pembangunan listrik tenaga kayu, dan Center Poin of Indonesia (CPI).

“Semua ini harus kita kawal, supaya program strategis nasional yang diperbincangkan oleh Presiden harus berjalan sebagaimana mestinya. Sesuai target, jika ada permasalahan, nah inilah fungsi kita,” tuturnya.

Jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan oleh daerah, maka kewajiban Menteri Politik Hukum dan Keamanan untuk segera melakukan langkah.

“Sesuai Perpres Nomor 73 Menteri Politik Hukum dan Keamanan melakukan langkah mulai dari mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan kementerian lembaga sampai ke daerah lain,” pungkasnya.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait