MANIFESTO, MAKASSAR — DPRD Sulsel meminta kepada Pemprov Sulsel agar tak mencairkan dana hibah untuk KNPI senilai Rp1 miliar untuk tahun 2020. Dualisme KNPI di pusat hingga di Sulsel menjadi penyebab Dewan bereaksi terhadap anggaran organisasi kepemudaan itu.
Apalagi, kepengurusan KNPI saat ini masih bersengketa di PN Jakarta Selatan. Untuk itu, Pemprov harus bersikap bijak dengan tidak mengakomodir KNPI di Sulsel sebelum jelas keabsahan legalitas keduanya.
“Kami minta usulan anggaran Rp1 Miliar dipending dulu sampai adanya salah satu kubu mendapat pengakuan resmi dari negara,” kata anggota Komisi C DPRD Sulsel Fachruddin Rangga saat rapat bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemprov Sulsel di DPRD Sulsel, Senin 16 Maret 2020.
Menurutnya, pemberian dana hibah kepada salah satu kubu tanpa landasan yang jelas akan berdampak hukum. Makanya, Rangga meminta agar usulan dana hibah untuk KNPI Sulsel disisihkan dulu sampai ada yang diakui.
“Salah satu landasan hukum pemerintah untuk menggelontorkan dana hibah kepada organisasi yakni legalitas dan pengakuan negara terhadap organisasi tersebut, KNPI sekarang masih sengketa legalitas,” kata Rangga.
Sementara itu, legislator PKB, Irwan Hamid, mengatakan, penundaan bantuan hibah KNPI untuk menghindari dampak hukum di kemudian hari. “Ya kita minta agar anggaran KNPI ditahan dulu sampai adanya ketetapan pemerintah siapa yang diakui, pemerintah kita minta untuk netral dalam konflik organisasi kepemudaan, ” kata Irwan.
Sekadar diketahui, KNPI Sulsel dipimpin oleh Arham Basmin di bawah naungan Haris Pertama di DPP dan Nurkanita Kahfi di bawah kepengurus Fajriansyah di DPP.
Editor: Azhar