MANIFESTO, MAKASSAR– Perseteruan politik antara Golkar dan Nasdem mulai tampak. Setelah Nasdem menjadi motor pemboikotan paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Parepare, awal Juli lalu, hal serupa bakal kembali terjadi di DPRD Sulsel.
Di DPRD Sulsel, dua fraksi besar ini kembali berbeda haluan dalam menyikapi LKPj Gubernur 2020. Fraksi Nasdem terang- terangan menolak LPKJ Gubernur, sementara Fraksi Golkar menggalang dukungan agar tak ada penolakan. Siapa lebih kuat?
Sekretaris Fraksi Golkar Rahman Pina menegaskan, Fraksi Golkar tak ingin larut dalam gerakan menolak LKPJ Gubernur 2020. Ia mengaku, Golkar kritis tapi memberi solusi agar jalannya pemerintahan tidak menyimpang dari koridor hukum dan aturan main.
“Kami sangat keras mempertanyakan terkait peralihan anggaran bantuan keuangan daerah yang tidak melibatkan DPRD. Begitu pun terkait adanya utang yang belum dibayarkan. Harus tuntas sebelum paripurna penerimaan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD 2020. Kalau ini sudah bisa diclearkan, tidak ada alasan untuk menolak,” tegas Rahman Pina yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel itu, Kamis 15 Juli 2021.
Rahman Pina pun menegaskan, pihaknya juga tidak membenarkan jika pemerintah melakukan perubahan anggaran dalam APBD tanpa berkoordonasi dengan DPRD. Hanya saja kata dia, semua harus memahami jika kondisi tahun 2020- 2021 yang dilanda pandemi Covid 19 menjadikan situasi menjadi tidak normal.
“Satu lagi bahwa harus dipahami pelaksanaan ABPD tahun 2020 dan 2021 ini semua dalam ketidakpastian karena pandemi Covid 19. Karena itu, kebijakan kebijakan yang diambil pun berbeda saat kondisi normal,” terang mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.
Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulsel mengusulkan penolakan terhadap LKPJ Gubernur 2020. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem Ady Ansar dalam rapat pimpinan pembahasan LKPJ Gubernur tentang pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD Sulsel, Selasa 13 Juli 2021.
“Fraksi Nasdem menolak perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Ady Ansar kepada wartawan di Gedung DPRD Sulsel, Rabu 14 Juli 2021.
Mantan anggota DPRD Selayar ini mengatakan, fraksinya menolak karena menilai ada pelanggaran Pemprov Sulsel mengubah perda APBD 2020 tanpa persetujuan DPRD Sulsel. Ady mengatakan Pemprov Sulsel mengalihkan belanja langsung sebesar Rp300 miliar menjadi belanja tidak langsung yaitu kegiatan bantuan keuangan daerah.
“Jadi secara sistematis yaitu sengaja mengubah batang tubuh perda APBD 2020 dengan menggeser anggaran tanpa persetujuan dewan sebesar Rp300 M dari belanja langsung proyek jadi belanja tidak langsung, belanja bantuan keuangan daerah,” kata Ady.
Dalam menyikapi LKPJ Gubernur 2020 ini, fraksi- fraksi di DPRD Sulsel menjadi terbelah. Sebagian bergabung dengan Fraksi Golkar menerima dengan catatan semua persoalan diclearkan terlebih dahulu dan beberapa fraksi ikut Fraksi Nasdem untuk menolak LKPJ itu.
Editor: Azhar