MANIFESTO, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam ingatkan Pemerintah Kota Makassar terkait Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ia ingin penyelenggaraan pendidikan dijalankan sesuai aturan dan prosedur.
Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam menyinggung hal itu saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Minggu (24/9/2023).
Apiaty Amin Syam, Legislator dari Fraksi Golkar itu menegaskan, semua anak di Kota Makassar harus mengenyam pendidikan sekolah.
“Apalagi program bapak Wali Kota itu adalah revolusi pendidikan. Di mana semua anak harus sekolah. Tidak ada lagi masalah,” ujar Apiaty.
Menurutnya, tidak boleh lagi ada biaya tambahan yang dibebankan untuk anak sekolah.
“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” tegas Apiaty.
Lebih lanjut, Anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga meminta kepada para orang tua agar menyekolahkan anak-anak mereka dan jangan dibiarkan langsung bekerja sebelum mengenyam pendidikan.
“Orang tua kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk anak kita. Kalau ada kendala, tolong disampaikan ke kami,” ujarnya. ***
Editor: Azhar


