Terdaftar di Kemenkumham, DPD Partai Gelora Takalar Bagikan 1000 Masker

DPD Partai Gelora Takalar berbagi 1000 masker sebagai upaya memutus mata rantai Covid 19. (Ist)
DPD Partai Gelora Takalar berbagi 1000 masker sebagai upaya memutus mata rantai Covid 19. (Ist)
judul gambar

MANIFESTO, TAKALAR– DPD Partai Gelora Takalar membagikan 1000 masker kepada masyarakat yang dibagikan lewat cabang di 10 kecamatan di Takalar, Kamis 21 Mei 2020.

Gelora Takalar juga membagikan disenfektan kepada setiap pimpinan kecamatan untuk disemprotkan di fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya Partai Gelora Takalar berkontribusi untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid 19.   

Bacaan Lainnya

“Ini dalam rangka kepedulian sosial terhadap merebaknya wabah Covid 19 yang sampai sekarang korbannya bertambah terus,” kata Ketua DPD Gelora Takalar Jusalim Sammak, Kamis 21 Mei 2020.

Jusalim mengatakan, kegiatan ini juga sebagai bagian dari rasa syukur setelah Partai Gelora resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan terdaftarnya, maka secara resmi Partai Gelora telah tercatat dan berbadan hukum sebagai partai politik.

“Ini juga sebagai rasa syukur kami setelah Partai Gelora resmi berbadan hukum di Kemenkumham,” terang Jusalim.   

Mantan Ketua KPU Takalar itu juga meminta kepada semua kader Gelora Takalar untuk menyosialisasikan kepada masyarakat protokoler pencegahan Covid 19. Di antaranya, menjaga jarak, membiasakan diri cuci tangan, mengenakan masker, dan tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting.   

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait