MANIFESTO.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengagendakan memeriksa caleg Partai NasDem, Akbar Faizal.
Akbar Faizal adalah anggota DPR RI yang saat ini kembali menjadi Caleg Dapil 2 meliputi Maros, Pangkep, Barru, Pare, Soppeng, Wajo, Bone, Sinjai, dan Bulukumba.
Pemeriksaan itu dilakukan usai Bawaslu memeriksa Rektor UNM, Husain Syam terkait viralnya video dugaan pelibatan rektor UNM dalam kampanye.
Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana mengatakan, rencana pemanggilan Akbar Faizal akan dibahas pasca pemeriksaan dua orang. Bawaslu telah memeriksa caleg Partai NasDem untuk DPRD Maros, Ahmad Nelwan alias Beno dan Rektor UNM, Prof Husain Syam.
“Kemungkinan akan dipanggil juga tetapi baru akan dirapatkan,” ujar Maulana seperti dikutip Rakyatku.com, Kamis 28 Februari 2019.
Beno adalah orang yang merekam pernyataan Prof Husain Syam yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman yang diambil di executive lounge Hotel Claro tersebut, Prof Husain menjanjikan membantu calon mahasiswa yang orang tuanya mendukung Beno dan Akbar Faizal.
Rektor UNM Prof Husain Syam telah memenuhi panggilan Bawaslu Makassar pada Rabu malam (27/2/2019). Dia diperiksa mulai sekitar pukul 22.00 wita dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 01.15 wita pada Kamis (28/2/2019).
Editor: Husain Syam