MANIFESTO, MAKASSAR– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel terus bergerak melakukan aktivitas sosial ramadhan. Kali ini, Partai Golkar Sulsel membagi- bagikan ribuan takjil dalam gerakan Golkar Jumat Berkah di jalan Bontolepangan Makassar, Jumat 23 April 2021.
Aksi bagi- bagi takjil dilakukan langsung oleh sejumlah pengurus teras Golkar Sulsel. Di antaranya, Ketua AMPG Rahman Pina, Ketua KPPG dr Salwa Mochtar, Nirwan Arifuddin, Nasran Mone, Andi Atta Lantara, Andi Eva, dan sejumlah kader- kader Golkar Sulsel.
Kurang dari satu jam, sekitar 800 takjil yang disiapkan oleh panitia habis terbagi ke pengendara yang melintas di depan kantor Golkar Sulsel itu. Pengendara yang melintas nampak begitu antusias mendapatkan pembagian takjil oleh kader- kader partai beringin itu.
Pembagian takjil dan aktivitas berbagi yang digelar Golkar Sulsel sebagai bagian dari menjalankan instruksi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Kegiatan ini dilakukan sebagian dari amalan ramadhan dan untuk mendekatkan Golkar dengan masyarakat.
“Ini instruksi Ketum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga dan Ketua DPD I Bapak Taufan Pawe untuk menghiasai ramadhan dengan terus berbagi kepada sesama, ini akan kami terus lakukan secara berkala selama ramadhan ini,” Ketua Panitia Andi Atta Lantara di sela pembagian takjil di depan Kantor Golkar Sulsel itu.
Ia menegaskan, ramadhan harus digunakan untuk memperbanyak ibadah sosial di samping ibadah rutin yang telah diwajibkan oleh syariat. Atta pun mengharapkan agar kegiatan sosial itu bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bernilai ibadah.
“Harapannya kami, kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kaum muslimin yang menjalankan ibadah puasa, bagi kami ramadhan intinya adalah berbagi,” terang mantan anggota DPRD Sulsel itu.
Selain berbagi takjil, kader- kader Partai Golkar juga telah memasang baliho dan spanduk ucapan berpuasa di hampir semua titik strategis di Sulsel. Golkar Sulsel di bawah komando Taufan Pawe juga akan menggelar safari ramadhan ke sejumlah daerah yang dirangkaikan dengan musyawarah daerah.
Editor: Azhar