MANIFESTO, MAKASSAR – Bupati Takalar Syamsari Kitta kembali melaksanakan safari Jumat pasca Takalar ditetapkan masuk zona kuning penyebaran Covid 19.
Selama masa pandemi Covid 19, Syamsari memilih melaksanakan salat Jumat di masjid rumah jabatan bupati. Apalagi, Takalar sempat dimasukkan dalam kategori zona merah seiring dengan penyebaran virus corona yang tinggi
Pada Jumat kali ini, Syamsari menggelar salat Jumat di Masjid Rahmat Residence, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang. Mantan anggota DPRD Sulsel ini pun didaulat sebagai khatib di depan puluhan jemaah yang menerapkan protokol kesehatan itu.
“Alhamdulillah kami kembali melaksanakan safari Jumat karena Takalar sudah dikategorikan zona kuning, saya kira ini akan terus kita lakukan dan kita doakan semoga situasi makin hari makin baik,” kata Syamsari usai menggelar salat Jumat di masjid binaan Wahdah Islamiah Takalar itu.
Meski sudah ditetapkan sebagai zona kuning, Syamsari tetap mengimbau agar warga senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan sebagai bentuk kehati- hatian agar terhindar dari penularan virus berbahaya itu.
“Jangan karena Takalar sudah zona kuning lantas kita abai, tetap terapkan protokol kesehatan, kenakan masker, sering cuci tangan, dan jaga jarak, sembari berdoa, dengan begitu maka kita bisa terhindar dari penularan Covid 19,” terang Syamsari.
Karena telah dikategorikan zona kuning, Satgas Penanganan Covid 19 telah mengizinkan Takalar membuka sekolah. Hanya saja, Pemkab Takalar belum berani memgambil risiko dengan pertimbangan sekolah bisa menjadi klaster baru.
“Kita tunggu situasi makin baik, apalagi kan daerah- daerah tetangga kita juga belum diizinkan buka, sementara tenaga pengajar di sekolah banyak tinggal di daerah Gowa dan Makassar, kalau kita buka maka sangat rentan, apalagi Pak Gubernur juga mengingatkan agar kita jangan terburu- buru,” kata Syamsari.
Editor: Azhar



