Gubernur Dukung Langkah Bupati Takalar Sanksi ASN “Membandel”

MANIFESTO, TAKALAR- Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mendukung langkah Bupati Takalar Syamsari Kitta menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan untuk melaksanakan imbauan Pemkab, Kemenag, dan MUI untuk tidak menggelar salat berjamaah di masjid selama Ramadan.

“Saya telah melaporkan kepada Pak Gubernur terkait imbauan bersama ini dan memohon dukungan Gubernur untuk menggerakkan seluruh ASN dan pegawai BUMN untuk menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan imbauan bersama itu dan Gubernur sangat mendukung,” kata Syamsari, Senin 27 April 2020.

Bacaan Lainnya

Koordinasi dengan Gubernur ternyata langsung ditindaklanjuti oleh Kepala OPD Pemprov di antaranya Kadis Pendidikan Sulsel yang langsung mengistruksikan seluruh guru SMA untuk mengikuti imbauan bersama itu.  Diketahui, ASN di bawah naungan Diknas Sulsel ini jumlahnya cukup besar di setiap kabupaten, termasuk di Takalar.

“Intinya respon Pemprov sangat baik dan Pak Gubernur mendukung untuk melaporkan jika ada ASN Pemprov yang berdomisili di Takalar yang tidak patuh dengan imbauan Pemkab-MUI,” terang Syamsari.

Mantan anggota DPRD Sulsel itu pun berjanji akan berkoordinasi dengan semua pimpinan ASN dan pegawai BUMN yang berdomisili atau bekerja di Takalar untuk mendapat dukungan agar pelaksanaan imbauan tersebut berjalan efektif.

Sebelumnya Tim Gugus Covid 19 Takalar meminta agar semua ASN yang berdomisili di Takalar untuk menaati imbauan Pemkab bersama Kemenag dan MUI untuk tidak menggelar aktivitas Ramadan yang bisa mengundang kerumunan. Bahkan, ASN pun diminta untuk memberikan contoh bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya untuk mematuhi imbauan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19 di Takalar.

Apalagi, setiap ASN di lingkungan tempatnya berdomisili biasanya tergolong tokoh masyarakat yang berpengaruh. Hanyab saja, sampai hari ketiga Ramadan, Tim Gugus Covid 19 Takalar masih menemukan banyak ASN yang nekat melaksanakan salat berjamaah di masjid.

Editor: Azhar

Pos terkait