MANIFESTO, MAKASSAR — Menjelang pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kota Makassar meneken Addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Penandatanganan NPHD ini berlangsung di ruang kerja Walikota, Kamis 9 Juli 2020. Dalam adendum tersebut, pemerintah kota setempat melakukan penambahan anggaran sebesar Rp6,2 miliar.
Sebelumnya Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar 78 miliar, sehingga total anggaran pelaksanaan Pilwalkot tahun 2020 sebesar Rp84 miliar. Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota yang telah bersedia mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Anggaran tersebut kata dia, akan digunakan semaksimal mungkin untuk kesuksesan pelaksanaan Pilwali 2020 mendatang.
“Terimakasih kepada Penjabat Wali Kota makassar. Karena mendukung penuh terlaksananya agenda pilkada ini. Walaipun pandemi corona belum berakhir. Ini kami akan gunakan semaksimal mungkin agar bisa wewujudkan pilkada yang aman dan damai,” sebutnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan adendum ini dilaksanakan karena penyesuaian pelaksanaan Pilkada dalam suasana Pandemi COVID 19.
Dengan demikian anggaran Pilkada yang berasal dari hibah tetapi pelaksanaan percepatan penandatanganan adendum ini memang harus segera dilaksanakan.
“Kita sebagai wilayah yang patuh akan regulasi. Bagaimanapun kita tetap beranjak dari petunjuk Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Penulis: Fadli Ramdhan



