MAKASSAR — Kebijakan pengalihan pengelolaan mahasiswa Pascasarjana S2 dan S3 ke tingkat fakultas di Universitas Negeri Makassar menuai protes. Mahasiswa menilai kebijakan tersebut terburu-buru karena sarana dan prasarana di fakultas dianggap belum siap menampung mahasiswa tingkat lanjut.
Mulai semester genap tahun akademik 2025/2026, seluruh aktivitas akademik pascasarjana dialihkan ke bawah naungan fakultas masing-masing. Akibatnya, mahasiswa magister dan doktor kini harus berbagi ruang dan fasilitas dengan mahasiswa program sarjana S1. Sementara itu, Gedung Pascasarjana yang sebelumnya dipakai terpusat akan ditempati Fakultas Kedokteran UNM yang direlokasi dari Parepare.
Keluhan utama mahasiswa menyangkut ketimpangan biaya dan fasilitas. Salah seorang mahasiswa S2 dan S3 Ilmu Administrasi Publik UNM, Andi, mengaku kecewa.
“Kami bayar SPP jauh lebih tinggi, tapi setelah dipindahkan ke fakultas, sarpras yang kami gunakan sama saja dengan mahasiswa S1. Tidak ada perbedaan signifikan atau fasilitas penunjang riset yang representatif untuk sekelas mahasiswa Pascasarjana,” keluh Andi, Rabu 24/6.
Gelombang penolakan tak hanya datang dari Pascasarjana. Mahasiswa S1 di fakultas juga keberatan. Mereka menilai fakultas terkesan memaksakan diri dan menambah beban administrasi serta fasilitas yang sudah terbatas.
Pengurus BEM dan Maperwa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM menyebut kebijakan ini berdampak pada kenyamanan belajar mahasiswa S1. Tiga poin utama yang disorot di antaranya kapasitas ruang kelas, fasilitas bersama, dan beban birokrasi. .
“Jujur saja, fasilitas untuk kami yang S1 saja belum sepenuhnya difasilitasi dengan baik oleh pihak fakultas. Sekarang, fakultas malah ditambah lagi bebannya untuk mengurus program Pascasarjana. Ini jelas berpotensi membuat pelayanan akademik semakin tidak optimal,” tegas perwakilan pengurus lembaga kemahasiswaan FISH UNM.
Menanggapi polemik, Direktur Pascasarjana UNM, Prof. Dr. Andi Idkhan, menegaskan bahwa pihaknya bergerak mengikuti regulasi dan instruksi rektorat. Meski begitu, ia mengaku sangat memahami aspirasi dan keluhan mahasiswa, baik dari Pascasarjana maupun S1.
“Direktur PPs pun telah banyak menerima keluhan yang disampaikan oleh mahasiswa dan bahkan alumni PPs mengenai efek psikologis dipindahkannya prodi-prodi Pascasarjana ke fakultas,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Risma Niswaty, menyatakan pintu Pascasarjana selalu terbuka jika ada kebijakan evaluasi dari pimpinan universitas.
“Kami di jajaran pimpinan Pascasarjana tentu mendengar keluhan ini. Pada prinsipnya, Pascasarjana siap menerima kembali proses pengelolaan mahasiswa S2 dan S3 jika memang pimpinan universitas menginstruksikan demikian demi kebaikan bersama dan kenyamanan akademik mahasiswa,” ujar Prof. Risma saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa berharap pihak rektorat UNM segera meninjau ulang kebijakan pemindahan tersebut atau setidaknya memberikan solusi konkret terkait peningkatan sarpras di tingkat fakultas agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Editor: Azhar


