MANIFESTO, MAKASSAR –– Pasangan calon Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Jumat 4 September 2020.
Danny-Fatma menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri di KPU Makassar, pada pukul 08.30 WITA.
Pasangan berjargon Adama’ ini datang dengan membawa surat sakti B1.KWK dari dua partai yaitu NasDem dan Gerindra. Dengan mengantongi 11 kursi legislatif, sehingga sudah cukup untuk mendaftarkan diri di KPU Makassar.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi menyampaikan bahwa berkas syarat dukungan pasangan akan diperiksa oleh anggota KPU bagian teknis yaitu, Gunawan Mashar.
“Sebagai penghantar saya sampaikan akan diperiksa syarat dukungan calon yang akan langsung diperiksa sama pak Gunawan Mashar sebagai bagian teknis di KPU Makassar,” ujar Farid.
Lebih lanjut, Gunawan Mashar yang telah memeriksa syarat pencalonan dan syarat calon pasangan Danny-Fatma menyatakan bahwa pasangan tersebut memenuhi persyaratan dari KPU.
“Setelah diperiksa format B.KWK dan B1.KWK kami menyampai bahwa telah memenuhi syarat dari KPU Kota Makassar,” ujar Gunawan.
Pasangan tersebut datang ke KPU Makassar didampingi oleh Ketua DPC Gerindra, Erick Horas, sekretaris DPC Gerindra Amiruddin Umasugi, Ketua DPD NasDem, Andi Rachmantika Dewi, Sekretaris DPD NasDem Ari Ashari Ilham, anggota Fraksi NasDem sekaligus Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Penulis: Fadli Ramadhan



