MANIFESTO, JAKARTA– Pengurus Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (LIDMI) mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ataupun tim Independen untuk mengungkap kebenaran terkait tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat, dinihari kemarin.
Pembentukan TGPF sangat urgen karena berdasarkan konferensi pers Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jayakarta Mayjen Dudung AB di Mapolda Metro Jaya dan konferensi pers yang dilakukan oleh DPP FPI sangat jauh berbeda kronologi dan penjelasannya.
Versi polisi, anggotanya lebih dahulu dipepet lalu diserang dan ditembak laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Sihab (HRS) sehingga terjadi kontak senjata yang berujung dengan tewasnya 6 orang laskar FPI dan 4 lainnya melarikan diri. Sementara dari siaran Pers FPI menyebutkan bahwa rombongan HRS lah yang dihadang sekelompok orang berpakaian sipil, yang membuntuti mobil rombongan sehingga laskar FPI berusaha mengamankan HRS yang berujung diculiknya 6 Laskar FPI yang kemudian terkonfirmasi meninggal dunia.
Karena perbedaan versi inlah, Ketua Humas PP LIDMI Asrullah mengatakan, kasus ini penting memakai kacamata equal under law and justice dan sikap proporsional sebab versi yang disampaikan oleh masing-masing pihak tidak bisa secara partikulir dijustifikasi sebagai absolute referensi sebab memiliki dalilnya masing masing sebelum didahului oleh saintifik pembuktian”.
“Karena kasus ini mengakibatkan hilangnya nyawa 6 orang warga negara (Laskar FPI) dengan kronologis yang masih dualis, serta yang menjadi korban tidak terlibat dalam kejahatan teroris atau separatis sehingga layak didudukkan pada kacamata treatment yang lebih proporsional,” terang Asrullah, Senin 7 Desember 2020 malam.
Namun karena dalam kasus ini Polisi dan FPI saling merilis versinya dengan fakta berbeda, Asrullah menegaskan, untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan (fairness) penting oleh pemerintah (Presiden) untuk mengambil langkah kepemerintahan salah satunya dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) ataupun tim Independen yang dibentuk untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“TGPF sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya karena antara Polri dan FPI berbeda jauh,” kata Asrullah.
Selain itu LIDMI mendorong Komnas HAM sebagai institusi penyelidikan pelanggaran HAM dan Penegakan HAM untuk pro aktif merespon sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi fungsi kemarwahintegritasan HAM warga negara oleh negara sekalipun.
“Komnas HAM juga harus aktif terlibat dalam kasus ini karena sangat kuat dugaan terjadi pelanggaran HAM,” ungkap aktivis yang konsen mengamati perkembangan hokum di Indonesia itu.
Editor: Azhar


