Lawan Rasisme, KNPI Siapkan 50 Pengacara Kawal Kasus Abu Janda

KNPI Sulsel siap mengawal kasus rasisme yang dilalukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda. (Ist)
KNPI Sulsel siap mengawal kasus rasisme yang dilalukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda. (Ist)

MANIFESTO, MAKASSAR – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan merespon sikap DPP KNPI atas pelaporan ke Bareskrim Polri.

Diketahui, DPP KNPI di bawah komando Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan perbuatan SARA.

Bacaan Lainnya

Merespon itu, Wakil Ketua bidang Advokasi Hukum HAM dan Keamanan DPD KNPI Sulsel Andi Ifal Anwar mengatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami juga akan menyiapkan advokat dan pengacara sebanyak 50 orang yang akan mengawal kasus itu sampai betul-betul tuntas,” ujar Ifal di Sekretariat DPD KNPI Sulsel, Jalan Boulevard, Jumat (29/1/2021).

Ifal mengatakan kasus Abu Janda ini juga menjadi ujian bagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit. Apalagi selama ini, Abu Janda dikenal sering berulah, tetapi seolah kebal hukum.

“Kita semua tahu bahwa Abu Janda ini sudah sering dilaporkan, tapi mental. Nah, kami berharap bahwa laporan KNPI ini bisa menjadi ujian Kapolri baru mampukah dia menuntaskan,” tutur pria berlatar advokat ini.

KNPI Sulsel juga berharap agar Abu Janda bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan. Mengingat, cuitannya sering meresahkan masyarakat.

“Saya meyakini bahwa teman-teman di Bareskrim Polri profesional dalam bekerja. Tentu harapan kita bahwa Abu Janda bisa ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Tak hanya mengawal proses hukumnya di Bareskrim Polri, instruksi DPP KNPI terhadap DPD KNPI di daerah juga khsususnya di Sulsel ikut melakukan pelaporan di Polda masing-masing.

Editor: Azhar

Pos terkait