MANIFESTO, PAREPARE— Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan dan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan pada Stunting aksi empat dan lima, di ruang rapat DP3A Parepare, Rabu, 30 Juni 2021.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Konvergensi Integritas Stunting Kabupaten/Kota dan pembahasan terkait dengan Bantuan Keuangan Khusus 2021 yang dilaksanakan di Makassar, 29 Juni 2021.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris DP3A Parepare, St Rahmah Amir, Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3A, Sriyanti Ambar, Kabid Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang, Bagian Hukum Pemkot Parepare, empat Kecamatan, PKK, dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekdis DP3A, St Rahmah Amir. Dia menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Konvergensi Integritas Stunting Kabupaten/kota, tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan pada Stunting, khusus Aksi Integritas empat dan lima.
Aksi empat terkait peraturan Bupati/Wali Kota tentang peran desa dan aksi lima tentang pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Rahmah mengemukakan, KPM bertujuan untuk memastikan mobilisasi di Kelurahan dengan baik. Dan kinerja KPM dapat optimal sesuai dengan tugas dan perannya, yakni untuk menekan angka stunting.
Sesuai dengan hal tersebut, dia berharap Bagian Pemerintahan Pemkot Parepare menindak lanjuti dalam bentuk nota dinas, dan diteruskan ke Kecamatan untuk membentuk KPM.
“Aksi empat dan lima dibutuhkan KPM. Kecamatan diminta untuk follow-up pembentukan KPM. Aksi empat dan lima akan dilaksanakan tahun 2022,” ingat Rahmah.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Sriyanti Ambar menambahkan, tak hanya penurunan stunting dan Bantuan Keuangan Khusus 2021, juga dibahas terkait hasil Rakernas PKK. Yakni setiap Kelurahan memiliki Kelurahan Tanggap Bencana. Itu akan dilakukan pembinaan dan penilaian setiap tiga bulan sekali.
“Hasil Rakernas PKK bahwa diharapkan ada Kelurahan Tanggap Bencana, di mana TP PKK melakukan pembinaan sekaligus penilaian setiap tiga bulan,” kata Sriyanti.
Editor: Azhar



