Parepare Dukung Pembentukan Desa dan Kelurahan Bebas dari Pornografi Anak

Pemkot Parepare dukung desa dan kelurahan bebas pornografi anak. (Ilustrasi)
Pemkot Parepare dukung desa dan kelurahan bebas pornografi anak. (Ilustrasi)
judul gambar

MANIFESTO, PAREPARE– Kota Parepare menjadi salah satu peserta pada kegiatan Pelatihan Pembentukan Desa Bebas dari Pornografi Anak, yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, bekerjasama dengan Ecpat Indonesia, 18-19 Agustus 2021.

Kemen PPPA menyebut Pembentukan Desa Bebas dari Pornografi Anak, sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional 2020-2024, untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Sesuai amanat Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menegaskan bahwa negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare, Zulfadyanty mengatakan, menindaklanjuti surat dari Kemen PPPA melalui DP3ADALDUK KB Provinsi Sulsel, menunjuk salah satu Kelurahan di Parepare menjadi peserta kegiatan, yakni Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.

Dia mengungkapkan, Kelurahan Galung Maloang satu-satunya Kelurahan di Parepare yang mengikuti kegiatan tersebut, karena mereka telah mensosialisasikan tentang bebas pornografi. Kelurahan Bebas Pornografi, kata dia, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat secara persuasif.

“Kalau Kelurahan lainnya belum pernah, jadi Kelurahan Galung Maloang yang ditunjuk untuk pelatihan pembentukan Desa Bebas Pornografi. Dengan adanya Desa Kelurahan bebas pornografi diharapkan dapat melindungi anak dari pornografi, dan memberikan kesadaran pada masyarakat akan bahaya pornografi. Diharapkan juga semua Kelurahan di Parepare dapat membentuk Kelurahan Bebas Pornografi,” harapnya.

Lurah Galung Maloang, Mohammad Suryadi mengatakan, di Kelurahan Galung Maloang memiliki program bebas pornografi sejak 2019 sehingga ditunjuk menjadi salah satu peserta pada kegiatan pelatihan tersebut. Di Sulawesi Selatan hanya Kabupaten Maros dan Kota Parepare yang mengikuti program tersebut.

Peserta pelatihan adalah aparat pemerintahan, lurah, perangkat desa, perangkat kelurahan, LPMK, paralegal, PKK, Forum Anak, Karang Taruna, Babinsa Bhabinkamtibmas, Ormas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pengusaha Warung Internet (Warnet).

“Setelah pelatihan ini, kami akan sosialisasikan ke masyarakat terkait dengan bagaimana pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan khususnya di Kelurahan Galung Maloang,” tandasnya.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait