MK Tolak Gugatan DIA, DPRD Sulsel Bergerak Cepat, Langsung Agendakan Paripurna Umumkan Pemenang

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina saat berdiskusi dengan Gubernur Sulsel terlilih Andi Sudirman Sulaiman. (Ist)
judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Danny Pomanto- Azhar Arsyad (DIA).

Dengan demikian, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) tinggal menunggu penetapan KPU Sulsel sebagai pemenang Pilgub dan Paripurna DPRD.

Bacaan Lainnya

Tidak menunggu lama, DPRD Sulsel pun bergerak cepat dan langsung menyiapkan agenda rapat paripurna untuk mengumumkan pemenang Pulgub Sulsel pasca menerima hasil resmi dari KPU.

“Alhamdulillah MK sudah umumkan hasil akhir pilkada Sulsel dan menyempurnakan kemenangan Andalan. Dengan demikian, tahap selanjutnya adalah penetapan KPU, kemudian hasilnya dikirim ke DPRD Sulsel untuk kita paripurnakan,” kata wakil ketua DPRD Sulsel, Rabu Februari 2025.

Menurut dia, begitu KPU menyerahkan hasil penetapan maka Bamus DPRD Sulsel juga segera agendakan jadwal. Apalagi rencananya calon gubernur dan wagub Sulsel akan diikutkan pelantikan serentak pada 20 Februari 2025.

“Sudah ada komunikasi pimpinan DPRD dengan KPU, kemungkinan mereka akan serahkan ke hasil penetapan pilgub Sulsel tanggal 6 Februari. Jika tak ada hambatan, kita di dewan langsung agendakan rapat konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tanggal 7 Februari dan badan musyawarah. Nah, rapat paripurna bisa Jumat malam tanggal 7, atau Senin pagi tanggal 10 Februari. Jadi kita tinggal tunggu penyerahan dari KPU,” terang, Rahman Pina.

Menurut dia, masyarakat Sulsel sudah mendambakan segera memiliki gubernur defenitif hasil pilkada. Beberapa tahun terakhir, sudah tiga Pj gubernur memimpin Sulsel, yakni Bachtiat Baharuddin, Prof Zudan, hingga Prof Fajrin. Gubernur terpilih Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi akan ikut dalam gelombang pelantikan serentak 20 Februari mendatang.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait