MANIFESTO, MAKASSAR – DPD II Partai Golkar Makassar menetapkan Apiaty Amin Syam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Makassar periode 2024-2029.
Apiaty Amin Syam menggantikan Ruslan Mahmud yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rapat Pleno itu berlangsung di kantor Golkar Makassar Jalan Lasinrang, Minggu 18 Mei 2025 malam dan dipimpin langsung Munafri Arifuddin sebagai ketua DPD II.
“Menetapkan Ibu Prof. Dr. Apiaty Amin Syam sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024–2029.” kata Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin.
Appi yang juga Wali Kota Makassar itu mengatakan, hal Ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab Fraksi Partai Golkar di DPRD.
“Proses PAW bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk konsistensi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kader yang diamanahkan. Kami memastikan setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan asas keadilan dan profesionalitas.” bebernya.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus dan kader yang terus menjaga soliditas dan semangat pengabdian untuk masyarakat Kota Makassar.” tandas dia.
Apiaty bukan orang baru di DPRD Makassar, istri mantan Gubernur Sulsel Amin Syam itu tercatat sebagai legislator periode 2019- 2024. Sebelum terjun ke dunia politik, Apiaty tercatat sebagai ASN dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Pemkot Makassar.
Editor: Azhar



