TAKALAR– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Takalar mendesak Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, untuk segera membuka dan mengaktifkan kembali Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Galesong yang telah ditutup sejak tahun lalu.
Desakan itu disampaikan FPKB saat membacakan pemandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, pada sidang paripurna Kamis, 30 Juli 2026.
“Kami Fraksi PKB mengajak kita semua untuk mari menghilangkan ego politik. Persoalan fasilitas masyarakat kecil, kesehatan dan hak hidup masyarakat jauh lebih penting daripada politik,” ujar juru bicara FPKB Habibi Abdullah dalam pidatonya.
Menurut partai besutan Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin itu, pelayanan kesehatan adalah hak mutlak masyarakat yang tidak boleh ditunda. FPKB menilai silang pendapat antar golongan hanya akan memperlambat berfungsinya fasilitas medis bagi rakyat kecil di Galesong dan sekitarnya.
Belum lagi RS Galesong dibangun dengan menggunakan anggaran yang sangat besar dengan model berhutang yang sampai kini belum lunas. Jika tidak difungsikan akan menjadi kerugian yang sangat besar bagi daerah.
“Sesuai dengan desakan dan permintaan mayoritas masyarakat Galesong Raya, kami Fraksi PKB menekankan kepada saudara Bupati Takalar untuk segera membuka dan mengaktifkan kembali Rumah Sakit Umum Daerah Galesong atau Hospital Galesong,” lanjut pernyataan itu.
Bagi FPKB, pembukaan kembali RS Galesong merupakan wujud nyata hadirnya keadilan sosial dan bentuk kasih sayang pemerintah kepada setiap warga yang membutuhkan pertolongan medis darurat.
Penutupan RS Galesong sejak tahun lalu memang sudah lama dikeluhkan warga. Dengan belum berfungsinya rumah sakit tersebut, masyarakat Galesong Raya terpaksa harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan ke pusat kota Takalar maupun Makassar.
Diketahui RS Galesong dibangun pada masa pemerintahan Bupati Takalar sebelumnya, Syamsari Kitta.


