TAKALAR– Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan sedang didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Momentum kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, ke Kabupaten Takalar, Minggu (9/8/2026), menjadi langkah awal untuk mendorong daerah ini sebagai salah satu percontohan penguatan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Dorongan Wakil Menteri HAM ini mendapatkan respon positif dari Bupati Takalar Muhammad Firdaus Daeng Manye. Tidak hanya menyampaikan kesanggupan dan komitmen, Daeng Manye menegaskan bahwa pembangunan berbasis HAM telah berjalan di Kabupaten Takalar, antara lain terkait pendidikan, kesehatan, dan penyediaan fasilitas jaringan internet di wilayah kepulauan Takalar, yang kemudian memungkinkan warga untuk mencetak KTP dan dokumen kependudukan secara online di wilayah kepulauan tersebut tanpa warga harus pergi ke ibu kota kabupaten Takalar di Pattallassang.
“Ini kami lakukan dalam rangka memastikan pemenuhan hak atas identitas melalui fasilitas administrasi dan data kependudukan, Pak Wamen. Ini saya yakin juga merupakan HAM warga masyarakat”, jelas Bupati Daeng Manye di hadapan Wamen HAM Mugiyanto.
Bagi Kemenham, dorongan ini merupakan upaya memastikan agar nilai-nilai HAM diterjemahkan ke dalam kebijakan dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Mugiyanto menegaskan, pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam pemajuan HAM karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat melalui berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi, perlindungan sosial, hingga pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
“Kami mendorong Kabupaten Takalar menjadi salah satu teladan dalam penguatan hak asasi manusia di daerah,” tegas Mugiyanto.


