MANIFESTO.ID, TAKALAR- Sekda Takalar Arsyad memimpin rapat penentuan lokasi pembangunan Kawasan Industri, di Kantor Bupati Takalar, Kamis (14/11/2019).
Sekda mengungkapkan bahwa ada tiga desa yang masuk dalam lokasi kawasan industri tersebut, yaitu Desa Punaga, Desa Laikang dan Desa Cikoang, dengan lokasi tahapan pertama pembebasan lahan seluas 50 hektar.
Terkait pembebasan lahan, Arsyad mengimbau kepada tim terpadu untuk mengecek kejelasan atas hak kepemilikan tanah tersebut, sehingga tidak ada konflik. Selanjutnya akan dilakukan permohonan dari pemerintah daerah kepada BPN untuk dilakukan pengukuran.
Arsyad juga mengimbau kepada tim, terkhusus camat agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pembangunan kawasan ini dan melakukan kesepakatan harga lahan.
“Harus segera sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan kawasan industri,” kata Arsyad.
Ia juga berharap, kesempatan ini untuk dijaga bersama dan melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik, sehingga dapat tercipta lapangan kerja bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Editor: Azhar



