*TAKALAR –* Persoalan eks lahan transmigrasi yang selama ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Takalar mulai menemukan titik terang. Pemkab Takalar kini mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan status hukum dan membuka peluang pemanfaatan kawasan tersebut.
Upaya itu dilakukan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye melalui kunjungan kerja ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelesaian persoalan eks lahan transmigrasi, terutama terkait kepastian status lahan dan aspek hukum yang selama ini menjadi kendala dalam pemanfaatannya.
Bupati Daeng Manye mengatakan, Pemkab Takalar terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi atas persoalan lahan yang telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi mulai menunjukkan perkembangan positif.
“Menyelesaikan eks lahan transmigrasi agar bisa dioptimalkan bagi pembangunan daerah. Alhamdulillah, sudah ketemu titik terang,” kata Daeng Manye seusai pertemuan.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Takalar dan pemerintah pusat terus diperkuat hingga seluruh tahapan penyelesaian dapat dituntaskan dalam waktu dekat.
Bagi pemerintah daerah, kepastian status lahan menjadi hal penting karena berkaitan dengan dasar hukum pemanfaatan kawasan. Dengan status yang jelas, perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terarah dan kawasan eks transmigrasi dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari pengembangan ekonomi hingga pembangunan infrastruktur.


