Kasus Satpol di Gowa: Dari Suara Musik, Pakaian Seksi, hingga Pura-pura Hamil

Polres Gowa terus mendalami kasus pemukulan oknum Satpol PP terhadap pemilik cafe saat razia PPKM, Rabu 14 Juli 2021 malam. (Int)
Polres Gowa terus mendalami kasus pemukulan oknum Satpol PP terhadap pemilik cafe saat razia PPKM, Rabu 14 Juli 2021 malam. (Int)
judul gambar

MANIFESTO, GOWA – Kasus yang melibatkan oknum anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Gowa, saat razia PPKM Mikro dengan pemilik cafe di Panciro, Gowa terus berlanjut.

Sejumlah fakta pun mulai bermunculan pasca kasus ini bergulir di meja penyidik Polres Gowa. Mulai dari tindakan oknum Satpol PP yang mempermasalahkan suara musik sampai mempersoalkan pakaian yang dikenakan pemilik warkop, Riyana.

Bacaan Lainnya

Fakta lain menyebutkan, jika Ivan, suami Riyana yang sebelumnya sempat menyebutkan jika istrinya sedang hamil besar. Belakangan berdasarkan keterangan Pemkab Gowa, terkuak jika perempuan itu hanya berpura- pura hamil untuk mengundang simpatik petugas.

Warkop milik Riyana dan Ivan itu terkena razia penerapan PPKM dari Satpol PP, Rabu, 14 Juli 2021 malam. Lantaran terlihat masih buka di atas jam batas aturan PPKM. Meski tidak sedang menerima pengunjung. Tetapi petugas tetap meminta agar ditutup.

Kronologi Versi Korban

Cekcok antar petugas dan pemilik usaha mulai terjadi ketika tiba-tiba petugas masuk ke dalam warkop dan menegur pakaian Riyana. Ivan mengatakan, awalnya petugas yang masuk dengan baik, baik itu petugas dari kepolisian maupun TNI.

Hanya saja, salah satu petugas PPKM mikro menegur istrinya yang sedang berpakaian karena seksi.

“Salah satu petugas PPKM menegur istri ku karena berpakaian seksi tapi istri saya sudah menutup pakai daster karena setahu istri ku kan tidak ada orang jadi wajarlah karena ini rumah sekaligus dia berpakain seksi tidak masalah,” kata Ivan.

“Petugas yang menegur itu seorang ibu-ibu dan istri ku marah karena ini kan PPKM yang diatur bukan pakaian seksi tidak ada sangkut pautnya,” sambung dia.

Setelah itu petugas PPKM keluar, namun salah seorang oknum Satpol PP kembali masuk dengan bersikap arogan dengan mempertanyakan surat izin. Suara tinggi dengan nada emosi. Bahkan oknum Satpol PP sampai-sampai menunjuk-nunjuk istri Ivan tengah duduk di sofa yang disebut sedang hamil besar.

Oknum Satpol PP itu terpanjing emosi sehingga melakukan penganiyaan terhadap Ivan, dan juga Riyana yang tidak terima seuminya dipukul. Dari kejadian ini, korban melaporkan kepada Polres Gowa.

Pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi, terdiri dari 2 anggota Polri, 2 Satpol PP, termasuk terduga pelaku, 2 orang korban, dan 1 dari masyarakat.

Kronologi Versi Polisi

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan membeberkan kronologis kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden ini berawal saat kedua korban live jualan online pada Rabu, 14 Juli 2021.

Sekitar pukul 20.30 WITA tiba-tiba beberapa orang petugas PPKM mempertanyakan suara musik yang berasal dari dalam cafe milik korban, Ivan dan Riyana. Korban menjelaskan sementara live jualan online lalu memperlihatkan kamera dan acara live. Petugas lalu keluar dan memohon maaf.

Namun pada pukul 20.40 WITA terduga pelaku bersama satu rekannya kembali ke dalam cafe menggunakan seragam Satpol PP dan menanyakan surat ijin usaha cafe dengan nada marah lalu mempermasalahkan pakaian yang digunakan korban.

Terjadi adu mulut dengan Istri korban dan pelaku kemudian mendekati Istri pemiliki cafe sambil menunjuk ke arah muka dan bernada keras. Dengan suara tinggi itu, pemilik cafe lalu menegur dan menjelaskan bahwa istrinya hamil tua. Tiba-tiba pelaku membalik badan dan langsung menyerang dan menampar pemilik cafe.

Melihat suaminya dipukul sang istri berusaha agar pelaku berhenti menyerang dengan mengambil tempat duduk kemudian melempar ke arah pelaku. Pelaku kemudian berbalik arah lalu mendekati istri pemilik cafe dan menampar.

Dari kejadian tersebut, diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari tempat usaha, 2 lembar hasil Visum Et Refertum (VER), dan 1 buah bangku bentuk tabung warna hitam terbuat dari baja ringan atau seng.

Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin juga menjelaskan bahwa Istri korban saat ini sementara dirawat di Rumah Sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Terkait informasi kehamilan korban, Polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan Dokter.

Kapolres menambahkan jika pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penyidikan. “Terlapor, sementara pemeriksaan, masih kita interogasi, nanti setelah selesai semuanya lengkap kita akan gelar perkara untuk menentukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pelaku Minta Maaf

Sementara itu, Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro menyebut bahwa oknum Satpol PP merupakan ASN, yang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa. Dia menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan yang telah dilakukan anggotanya.

“Izinkan kami atas nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja memohon maaf yang sebesar – besarnya kepada masyarakat Kabupaten Gowa khususnya terkait video viral dugaan penganiayaan pasangan suami istri di Café Panciro di Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia memastikan akan menindaklanjuti oknum yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kalau oknum anggota kami benar melakukan penganiayaan, tentu ada sanksi. Kita belum tahu seperti apa sanksi yang akan diberikan. Kita baru akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Bupati Gowa Bereaksi

Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengecam aksi kekerasan saat penertiban PPKM yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Gowa yang merupakan Sekretaris Satpol PP Gowa.

“Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan,” kata Adnan dalam keterangan resminya melalui akun Instagram @adnanpurichtaichsan, Kamis 15 Juli 2021.

Padahal, Bupati Gowa Adnan mengaku sejak awal diberlakukan PPKM telah menyampaikan agar petugas selalu mengedepankan sikap humanis dan tegas.

“Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu bertindak kasar,” tegasnya.

Adnan menegaskan, yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan.

“Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih,” pungkasnya.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait