Di sebuah sudut desa di Kabupaten Bantaeng, suara musik orkes terdengar bertalu-talu. Tenda dekorasi berdiri megah, tamu-tamu undangan berpakaian rapi memenuhi kursi yang tersusun. Di atas pelaminan, sepasang pengantin duduk bersanding.
Namun, jika diperhatikan lebih dekat, guratan wajah mereka masih menyisakan sisa-sisa masa kanak-kanak. Sang mempelai perempuan baru saja merayakan ulang tahun ke-15, sementara lelakinya belum genap 17 tahun.
Kabupaten Bantaeng selama ini dikenal sebagai daerah dengan kemajuan inovasi yang pesat. Namun, di balik deru pembangunan tersebut, terselip sebuah paradoks sosial yang mengusik: tren pernikahan dini pada remaja yang terus menunjukkan angka signifikan. Fenomena ini seolah menjadi “badai dalam sunyi” yang jika dibiarkan, akan merusak fondasi pembangunan manusia di Butta Toa.
Fenomena ini bukan sekadar cerita fiksi, melainkan realitas yang kian mengkhawatirkan di Butta Toa. Berdasarkan hasil penelitian terbaru, tren pernikahan anak di Sulawesi Selatan, khususnya Bantaeng, menunjukkan angka yang masih sulit ditekan.
Bagi sebagian masyarakat, pernikahan di usia belia dianggap sebagai jalan keluar—entah itu menghindari fitnah, menjaga nama baik keluarga, atau harapan akan berkurangnya beban ekonomi. Namun, data justru berkata sebaliknya. Pernikahan anak adalah sebuah “investasi buruk” yang memaksa remaja membayar harga yang teramat mahal di masa depan.
Bantaeng, yang selama ini dikenal sebagai laboratorium inovasi di Sulawesi Selatan, kini menghadapi tantangan besar. Kemajuan fisik daerah seolah berkejaran dengan ancaman degradasi kualitas sumber daya manusia akibat pernikahan dini.
Masalahnya bukan sekadar berganti status dari “pelajar” menjadi “suami” atau “istri”, melainkan hilangnya hak anak untuk tumbuh, belajar, dan bercita-cita secara utuh.
RAHIM YANG BELUM SIAP: MEMANEN STUNTING DI MASA DEPAN
Pernikahan dini di Bantaeng memiliki korelasi linear dengan tantangan kesehatan nasional: Stunting. Secara biologis, remaja perempuan yang hamil sebelum usia 20 tahun berada dalam risiko tinggi. Tubuh mereka masih membutuhkan nutrisi untuk pertumbuhan sendiri, namun harus berbagi dengan janin yang dikandungnya.
“Anak melahirkan anak,” istilah ini menggambarkan betapa berat beban yang dipikul. Rahim yang belum matang secara sempurna meningkatkan risiko pendarahan, eklampsia, hingga kematian ibu dan bayi. Namun, dampak yang lebih panjang adalah lahirnya generasi yang kurang gizi.
Di Bantaeng, upaya pemerintah menekan angka stunting akan selalu menemui jalan terjal jika hulu masalahnya—yaitu pernikahan dini—tidak dibenahi.
Selain fisik, kesiapan psikologis menjadi lubang besar. Remaja belum memiliki kematangan emosional untuk mengasuh anak dengan pola asuh yang tepat. Akibatnya, terjadi pengabaian gizi bukan karena kemiskinan semata, melainkan karena ketidaktahuan. Inilah harga mahal yang harus dibayar: generasi masa depan Bantaeng yang terancam tidak kompetitif secara fisik dan intelektual.
Ada mitos yang berkembang di masyarakat bahwa menikahkan anak perempuan akan meringankan beban ekonomi keluarga. Padahal, realitas menunjukkan bahwa pernikahan dini justru menjadi pintu masuk menuju kemiskinan struktural baru.
Di beberapa titik di Bantaeng, anggapan bahwa menikah cepat dapat menghindari “fitnah” atau mengurangi beban ekonomi keluarga masih cukup kental. Namun, data justru berbicara sebaliknya: pernikahan anak seringkali menjadi pintu masuk menuju kemiskinan baru. Tanpa keahlian dan kematangan mental, pasangan muda ini rentan terjebak dalam pekerjaan sektor informal yang tidak stabil, yang kemudian berujung pada keretakan rumah tangga atau KDRT.
Di Bantaeng, remaja yang menikah otomatis putus sekolah. Tanpa ijazah yang memadai, mereka tidak memiliki akses ke lapangan kerja formal yang layak. Para suami muda biasanya hanya bisa bekerja sebagai buruh harian dengan penghasilan yang tidak menentu. Ketidaksiapan ekonomi ini kemudian memicu konflik rumah tangga. Tidak heran jika angka perceraian di usia muda di Sulawesi Selatan juga beriringan dengan tingginya angka pernikahan anak.
Harga mahal lainnya adalah hilangnya “Modal Manusia”. Setiap anak di Bantaeng memiliki potensi menjadi guru, dokter, atau pengusaha yang bisa memajukan daerah. Namun, potensi itu terkubur di dapur dan sawah sebelum waktunya.
Kita tidak hanya kehilangan masa depan individu tersebut, tetapi juga kehilangan kontribusi mereka bagi pembangunan Kabupaten Bantaeng secara kolektif.
MEMBANGUN BENTENG DARI RUMAH: MENJAGA MIMPI ANAK BANTAENG
Meredam laju pernikahan anak di Bantaeng memerlukan orkestrasi dari berbagai pihak. Pengadilan Agama, sebagai pintu keluar terakhir “Dispensasi Nikah”, perlu lebih ketat dan selektif.
Namun, regulasi saja tidak cukup. Akar masalahnya ada pada pola pikir. Tokoh agama dan tokoh adat di Bantaeng memegang peranan kunci untuk memberikan edukasi bahwa memuliakan anak bukan dengan menikahkannya secara terburu-buru, melainkan dengan memastikannya mendapat pendidikan setinggi mungkin.
Program-program pemerintah daerah seperti “Kembali ke Sekolah” harus terus diperkuat dan dipastikan menjangkau pelosok desa.
Masa depan Bantaeng tidak boleh digadaikan demi tradisi yang salah kaprah atau pelarian dari tanggung jawab pengasuhan. Anak-anak di Butta Toa harus dipastikan tetap memegang buku, bukan buku nikah di usia dini. Karena pada akhirnya, kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur yang megah, tapi dari seberapa banyak anak-anaknya yang mampu meraih mimpinya tanpa terhalang tembok rumah tangga yang terlalu dini.
Pemerintah daerah melalui DP3A dan tokoh masyarakat Bantaeng telah berupaya melakukan pencegahan. Namun, benteng terkuat tetaplah keluarga. Kesadaran orang tua untuk tidak memberikan “lampu hijau” pada pernikahan di bawah umur adalah kunci utama.
Kita harus mengubah narasi: kebanggaan keluarga bukan terletak pada seberapa cepat anak dipelaminan, melainkan seberapa tinggi mereka mampu menggenggam mimpi dan pendidikannya.Laju pernikahan anak di Bantaeng harus segera diredam. Jangan sampai masa depan Butta Toa tergadaikan hanya karena kita menganggap pernikahan dini adalah hal yang lumrah.
Status boleh berganti, namun masa depan yang hilang tak akan pernah bisa dibeli kembali. Pernikahan dini bukan sekadar fenomena sosial, melainkan masalah multidimensi yang dijelaskan melalui berbagai teori sosiologi, psikologi, dan kesehatan. Memahami teori-teori ini membantu kita melihat mengapa dampak yang ditimbulkan begitu sistemik dan sulit diputus.
Beberapa teori mengenai dampak pernikahan dini dapat dilihat antara lain:
- Teori Siklus Kemiskinan (Cycle of Poverty)
Teori ini menjelaskan bagaimana pernikahan dini menjadi “pintu masuk” menuju kemiskinan yang turun-temurun.
Kehilangan Modal Manusia: Remaja yang menikah dini cenderung putus sekolah. Hal ini mengurangi Human Capital (modal manusia) mereka. Tanpa pendidikan dan keterampilan, akses ke pekerjaan layak tertutup.
Beban Ekonomi Prematur: Pasangan muda yang belum stabil secara finansial seringkali terjebak dalam pekerjaan sektor informal dengan upah rendah, yang menjebak mereka dalam kemiskinan permanen yang nantinya akan dialami juga oleh anak-anak mereka. - Teori Pembangunan Psikososial (Erik Erikson)
Dalam psikologi, remaja berada pada tahap Identity vs. Role Confusion (Pencarian Identitas).
Fase yang Terlompat: Pernikahan dini memaksa remaja melompat langsung ke tahap Intimacy (Keintiman) atau bahkan Generativity (Pengasuhan) sebelum mereka selesai memahami identitas diri mereka sendiri.
Dampak: Hal ini menyebabkan ketidaksiapan mental, stres kronis, dan hilangnya masa eksplorasi diri, yang sering kali berujung pada penyesalan atau ketidakharmonisan rumah tangga (KDRT). - Teori Ekologi Sistem (Bronfenbrenner)
Teori ini melihat bahwa dampak pernikahan dini dipengaruhi oleh interaksi lingkungan.
Mikrosistem: Dampak langsung pada relasi suami-istri yang tidak seimbang karena ketimpangan usia atau kematangan.
Makrosistem: Bagaimana budaya atau kebijakan di suatu daerah (seperti tren di Bantaeng atau Sulsel) justru memperpanjang praktik ini melalui norma sosial, yang pada akhirnya merugikan kualitas SDM daerah tersebut secara makro. - Teori Kesehatan Reproduksi dan Biological Immaturity
Secara medis, terdapat teori tentang Imaturitas Biologis. Persaingan Nutrisi: Pada remaja, tubuh masih dalam masa pertumbuhan.
Saat terjadi kehamilan, terjadi “perebutan” nutrisi antara tubuh ibu yang masih tumbuh dan janin.
Risiko Medis: Panggul yang belum berkembang sempurna (Cephalopelvic Disproportion) meningkatkan risiko persalinan lama yang mengancam nyawa ibu dan bayi.
“Secara sosiologis, para ahli menyebut ini sebagai ‘pencurian masa depan’. Remaja di Bantaeng yang menikah dini kehilangan tahap pencarian jati diri mereka, yang menurut teori psikologi Erik Erikson, adalah fondasi penting untuk menjadi orang dewasa yang sehat mental.”
Penulis : Westy Tenriawi- Dosen Unpas Bantaeng



