Legislator Golkar Sulsel Ancam Ajukan Hak Interpelasi, Rahman Pina: Tak Relevan Lagi

Ketua Fraksi Golkar Sulsel Rahman Pina. (Ist)
Ketua Fraksi Golkar Sulsel Rahman Pina. (Ist)
judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR- Sekretaris Fraksi Partai Golkar Sulsel Rahman Pina merespon usulan pengajuan hak interpelasi yang disampaikan sejumlah legislator di Komisi A DPRD Sulsel.

Menurut Rahman Pina, pengajuan hak interpelasi sudah tidak relevan lagi seiring dengan masa jabatan Gubernur Sulsel yang akan berakhir 5 September 2023. Dengan masa jabatan kurang dari sepuluh hari kerja lagi maka pengajuan interpelasi sangat tidak efektif.

Bacaan Lainnya

“Saya kira sudah tidak relevan lagi, masa jabatan Gubernur Sulsel akan berakhir awal bulan depan, artinya kurang dari sepuluh hari kerja” kata Rahman Pina kepada wartawan, Kamis 24 Agustus 2023.

Meski demikian, Rahman Pina tetap menyilahkan anggota DPRD yang lain untuk mengajukan karena itu menjadi hak dan dijamin oleh undang- undang. Hanya saja, jika jika mutasi jabatan yang dijadikan dasar maka mestinya pejabat Inpektorat dan Badan Kepegawaian Daerah yang dipanggil untuk memberikan penjelasan alasan adanya pejabat yang sampai turun eselon.

“Silahkan karena itu haknya dan dijamin undang- undang, tetapi kalau dasarnya karena mutasi, sebaiknya Inspektort dan BKD yang dipanggil untuk memberikan penjelasan, bisa saja ada penurunan eselon karena ada pelanggaran, terlalu jauh kalau sampai interpelasi,” kata Rahman Pina yang juga Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu.

Terkait pengajuan interpelasi itu, Rahman Pina mengaku, belum membahas di fraksi Partai Golkar. Pengajuan itu masih bersifat personal anggota DPRD dan belum menjadi keputusan fraksi apalagi DPRD secara kelembagaan.

“Kalau di fraksi belum kita bahas, karena setiap kebijakan fraksi itu harus dibahas dan dilaporkan ke DPD I, sejauh ini itu masih bersifat personal anggota saja,” terang mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris menggagas pengajuan hak interpelasi DPRD ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Usulan interpelasi diajukan terkait mutasi, pengangkatan dan pemberhentian eselon II dan III di lingkup Pemprov Sulsel.

Editor: azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait