Peras Aparat Desa, Oknum Wartawan Diringkus Tim Saber Pungli

judul gambar

MANIFESTO, SINJAI – AA, 36, oknum wartawan tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Sinjai setelah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap aparat desa Bongki Lengkese, kecamatan Sinjai Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan saat menggelar jumpa pers di Polres Sinjai, Selasa 23 Juni 2020. Kapolres didampingi Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Sinjai Kompol Sarifuddin.

Bacaan Lainnya

“Press rilis ini digelar berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/101/VI/2020/SPKT/Res Sinjai, tanggal 22 Juni 2020,” kata Iwan.

Iwan menceritakan, kronologi kejadian berawal ketika Tim Saber Pungli Sinjai mendapat informasi dari masyarakat tentang pengancaman dan pemerasan terhadap perangkat desa Bongki Lengkese yang dilakukan oleh oknum wartawan “abal- abal” itu.

Berdasarkan informasi tersebut, sehingga Tim Saber Pungli melakukan penyamaran sebagai perangkat desa dan menjadwalkan bertemu dengan terduga pemeras. Oknum wartawan pun diringkus sesat setelah melakukan pemerasan terhadap aparat desa di Jalan Kelapa, elurahan Balangnipa, kecamatan Sinjai Utara.

“Pada saat hendak diringkus, pelaku sementara berbicara dengan korban Muhammad Rusli Sekdes Bongki Lengkese dan menyerahkan uang tunai sejumlah Rp25 juta. Pada saat itu juga pelaku langsung diamankan beserta barang buktinya,” ungkapnya.

Adapun modus operandi pelaku mengancam korban akan mengekspose berita melalui media online tentang penggunaan anggaran desa Bongki Lengkese. Aparat desa kata terduga apabila menyiapkan uang sebesar Rp30 juta.

“Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta, tetapi dealnya Rp25 juta. Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp50 ribu berjumlah Rp25 juta, 1 unit handpone merek vivo E12 warna hitam, 1 unit handphone merek lenovo putih, 2 buah kartu identitas anggota ID card pers dan 3 buah stempel,” sebutnya.

“Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 368, 369 dan 378 KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” sambung Iwan.

Editor : Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait