MANIFESTO, TAKALAR– Pasien positif asal lingkungan Campagaya, kelurahan Patenne, kecamatan Polongbangkeng Selatan dikabarkan meninggal dunia di RS Dadi Makassar, Selasa 9 Juni 2020 pagi.
Pasien diketahui bernama A, 54 tahun meninggal usai divonis terjangkit Covid 19. Sebelum dirujuk ke RS Dadi, pasien yang diketahui berprofesi sebagai PNS itu sempat dirawat di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar.
”Kita sudah terima laporan bahwa pasien positif Covid 19 atas nama A, umur 54 tahun alamat Patenne, kecamatan Polongbangkeng Selatan meninggal tadi pagi di RS Dadi,” kata Ketua Harian Tim Gugus Covid 19 dr Rahmawati kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2020.
Rahmawati mengatakan, pasien meninggal dunia usai dirawat selama 10 hari di RS Dadi. Selama di RS, pasien menjalani perawatan sesuai protokoler Covid 19.
“Karena meninggal usai dinyatakan positif maka pemakamannya akan dilakukan berdasarkan standar Covid 19 di pemakaman Macanda, Gowa,” kata Rahmawati.
Pasien masuk RS Padjonga Dg Ngalle sejak Jumat, 29 Mei 2020 dengan keluhan lemah separuh badan sebelah kiri dialami secara tiba- tiba. Pasien juga memiliki riwayat batuk, sesak, dan demam dan diketahui saat diagnose oleh dokter.
“Almarhum masuk pada hari Jumat 29 Mei, hasil rapid tes reaktif tertanggal Sabtu 30 Mei dan setelah itu kita langsung rujuk ke RS Dadi untuk perawatan lanjutan,” kata Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle dr Asriadi Ali, Selasa 9 Juni 2020.
Editor: Azhar


