MANIFESTO, MAKASSAR– Komisi A DPRD Sulsel akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) Sulsel periode 2020- 2023, Selasa 8 September 2020.
Penetapan dilakukan usai Komisi A melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon komisioner yang diserahkan oleh Timsel ke DPRD Sulsel. Keputusan itu ditetapkan melalui rapat pleno Komisi A DPRD Sulsel.
Selain menetapkan tujuh komisioner terpilih, DPRD Sulsel juga menetapkan tiga komisioner cadangan. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Rahman Pina yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melakukan rapat plneo penetapan anggota KPID Sulsel.
“Benar dinda, kita sudah gelar pleno dan memutuskan nama- nama Komisioner KPID Sulsel periode 2020- 2023,” kata Rahman Pina saat dikonfirmasi siang ini, Rabu 9 September 2020.
Selanjutnya untuk proses administrasi, Komisi A akan melaporkan hasil pleno penentuan Komisioner KPID ke pimpinan DPRD Sulsel dan akan diteruskan ke Gubernur untuk kelengkapan berkas surat keputusan (SK).
Berikut nama- nama Komisioner KPID Sulsel periode 2020-2023:
- Riswansah Muchsin,SH .MH
2. Mattewakkang Monga, S.IP.MSi
3. Irwan Ade Saputra S,Ip, Msi
4. A. Muh.Ilham,S,Si.M.K
5. Abdi Rahmat, SH
6. Sitti Hamida, SE
7. M.Hasrul Hasan, SE. MM
Adapun untuk persiapan calon pangganti:
1. DR Nurmadhani Fitri Sayuti,SE.MSi
2. Herwanita,S.Sos.I.M.I.Kes
3. Lory Hendrajaya,S.Pdi.M.I.Kes
Penulis: Fadli Ramadhan



