MANIFESTO, MAKASSAR- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai ditangkap polisi karena kasus narkoba di sebuah hotel di bilangan Pelita Raya Makassar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan jika Tim Khusus (TIMSUS) Narkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023.
Belakangan diketahui, anggota DPRD tersebut dari Sulawesi Selatan dan ditangkap bersama beberapa barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu.
Barang bukti sabu yang diamankan dari paket pembelian yang dipesan oleh M dan K yang merupakan anggota dewan aktif.
Dimana dari hasil pengungkapan tersebut , ditunjukkan lah M dan K yang merupakan rekanan anggota DPRD tersebut sudah tiga melakukan pemesanan.
MW dan A kemudian langsung dibawa ke Mapolda Sulsel sejak Selasa pagi 1 Agustus 2023 dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun melakukan penahanan terhadap tersangka terhitung 20 hari ke depan.
Penangkapan itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi, Rabu (2/8/2023) sore.
“Kejadian tanggal 31 (Juli 2023). Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” kata Kombes Darmawan Affandi. Diketahui A alias Anto politisi PAN dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar.
Editor: Azhar


