Ada Larangan Iktikaf, Rahman Pina: Masjid 99 Kubah Milik Semua Warga Sulsel

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina menerima puluhan warga terkait larangan iktikaf di Masjid 99 Kubah, Selasa 12 September 2023. (Ist,)
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina menerima puluhan warga terkait larangan iktikaf di Masjid 99 Kubah, Selasa 12 September 2023. (Ist,)

MANIFESTO, MAKASSAR– Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina menegaskan tidak boleh ada pihak yang melarang warga untuk iktikaf di Masjid 99 Kubah. Toh masjid itu dibangun dari pajak masyarakat sehingga otomatis menjadi milik kita semua warga Sulsel.

Penegasan Rahman Pina disampaikan saat menerima aspirasi puluhan warga di DPRD Sulsel, Selasa 12 September 2023.

Bacaan Lainnya

“Itu milik kita semua karena dibangun dari pajak, tidak boleh ada yang melarang untuk berdakwah atau iktikaf demi kebaikan,” kata Rahman Pina.

Ia mengaku baru mengetahui jika ada persoalan demikian di masjid kebanggaan Sulsel itu. Hanya saja politisi Partai Golkar itu menduga ada kesalahpahaman antara warga dengan pengelola masjid yang berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia itu.

“Saya terus terang baru mengetahui, dan tentu kita akan mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu.

Untuk itu dalam waktu dekat, Komisi E DPRD Sulsel akan mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. “Insyaallah kami Komisi E akan undang Pj Gubernur Sulsel dan pengelola Masjid 99 Kubah untuk mencari solusi terbaik untuk para pendakwah,” kata mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.

“Kalau ada yang melarang berdakwah atau iktikaf di Masjid 99 Kubah, Rahman Pina yang pasang badan,” tegas dia yang disambut pekikan takbir dari puluhan warga.

Puluhan warga yang didominasi pendakwah mendatangi DPRD Sulsel di bawah komando Nasran Mone, Ustad Jufri, Ustad Khifar, dan Ustad Dg Maro. Mereka memprotes adanya larangan iktikaf dari oknum pengelola Masjid 99 Kubah.

Editor: Azhar

Pos terkait