MANIFESTO, MAKASSAR – Badan Diklat PKN BPK Gowa melaksanakan Pelatihan Pertanggungjawaban Keuangan Bendahara bagi pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Makassar.
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 3 hari, mulai Rabu, 13 September hingga Jumat, 15 September 2023.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan Diklat dari Pemkab Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Riyanto selaku Kepala Diklat PKN BPK Gowa membuka diklat tersebut. Ia mengatakan bahwa Diklat ini bertujuan untuk meminimalisir misspersepsi atas aturan pengelolaan keuangan.
Turut hadir dalam pembukaan Diklat yakni Setwan DPRDMakassar H. Dahyal didampingi seluruh kabag lingkup setwan DPRD Kota Makassar.
Dahyal menyampaikan terima kasih kepada Balai Diklat PKN BPK Gowa yang telah memberikan kesempatan kepada Sekretariat DPRD Kota Makassar untuk mengikuti pelatihan ini.
Editor: Azhar


