MANIFESTO, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pasar Sentral yang merupakan tindak lanjut dari sidak, Selasa (25/3/2025).
Dalam RDP ini, Anggota DPRD Makassar Komisi B, Basdir, menyoroti addendum perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Sentral dengan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR).
Ia menilai perubahan perjanjian ini merugikan Pemerintah Kota Makassar dan tidak menguntungkan pedagang kecil.
Menurut Basdir, kerja sama yang diteken pada 2017 dilakukan tanpa keterbukaan dan tanpa sepengetahuan Wali Kota saat itu. Padahal, peraturan daerah mewajibkan keterlibatan semua pihak terkait.
“Dulu perjanjiannya dibuat begitu saja tanpa transparansi. Ini jadi pertanyaan besar,” katanya.
Basdir juga mengkritik pemindahan pedagang ke dalam Pasar Sentral yang dinilainya sebagai bentuk pemaksaan.
Ia menyebut, luas pasar yang hanya 120 x 100 meter tidak cukup menampung pedagang.
Tak hanya itu, sesuai SK 91 yang mencatat 700 kios namun ditambah menjadi 900, hingga saat ini tidak cukup 50 persen terisi.
“Ukuran pasar terlalu sempit, ada yang 1 Kali 1 inikan seukuran WC, ada cuma 2×2 atau 2×3 meter. Kalau saya dipaksa pun, tidak mungkin mau jualan di tempat sesempit itu,” ujarnya.
Basdir juga menyoroti soal setoran parkir dari pengelola pasar. Ia mengungkapkan bahwa dalam kondisi normal, setoran parkir di lokasi lain bisa mencapai Rp15 juta per bulan. Namun, dalam dua tahun terakhir, setoran dari Pasar Sentral hanya Rp2 juta per bulan.
“Ini aneh. Harusnya ada setoran harian yang jelas. Kalau dua tahun ini cuma Rp2 juta per bulan, ini jelas merugikan pemerintah kota, padahal kan kita ini juga mau berdayakan anak-anak yang jagai parkir (juru parkir),” jelasnya.
Basdir juga mengkhawatirkan nasib pedagang kecil di sekitar Pasar Sentral yang terdampak oleh kebijakan pengelolaan pasar.
“Kasihan mereka. Pasar yang dulu strategis sekarang jadi begini. Kalau ini terus berlanjut, siapa yang mau bertanggung jawab?” katanya.
Basdir pun berharap Pemerintah Kota Makassar segera mengevaluasi perjanjian ini dan memastikan pengelolaan pasar berpihak pada kepentingan pedagang kecil, bukan hanya keuntungan pihak tertentu.
Editor: Azhar