MANIFESTO, MAKASSAR- Meski baru terbentuk, Forum Komunikasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Sulselbar bergerak cepat untuk meningkatkan kualitas dan layanan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
FK MGB Sulselbar pun menggelar Pelatihan Penjamah Makanan (Food Handler) di Hotel Continent Makassar, Sabtu 4 Oktober 2025. Pelatihan ini diikuti 188 orang perwakilan dari beberapa dapur di wilayah Makassar dan Gowa.
“Forum ini baru terbentuk tapi kita langsung bergerak, sebagai langkah awal kita melatih petugas dapur, tujuannya adalah untuk peningkatan dan menjaga kualitas MBG ini tetap baik dan sehat,” kata Ketua FK MBG Sulsebar H Lukman AR Gassing saat berbicara di depan peserta pelatihan yang dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammadong, dan Kadis Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, M Kes.
Hadir pula kadis Damkar Kota Makassar, Fadli Wellang sekaligus pemateri mengenai cara taktis pemadaman gas dan api jika terjadi kebakaran.
Ketua Forum FK-MBG, Haji Lukman menjelaskan jika pelatihan ini sebagai syarat mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi, catering, resto, hotel, dan dapur MBG. Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari Damkar Makassar, Dinkes Makassar dan Gowa, Dinas Lingkungany Hidup (DLH) Gowa, Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Sulsel.
“Sertifikat untuk aspek kebersihan, keamanan, dan halal saat ini wajib dimiliki semua dapur, saya kira ini sangat baik sehingga kualitas MBG lebih terjaga,” sambung Lukman.
Ia pun berkomitmen untuk terus menggelar pelatihan serupa sehingga semua dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulselbar bisa tersentuh. Apalagi pihaknya memiliki komitmen untuk menyukseskan program yang sangat sangat baik untuk masa depan anak itu.
“Harapannya ke depan semua SPPG memiliki sertifikat sebagai jaminan kualitas MBG, minimal aman dikonsumsi,” terang Lukman.
Sebelumnya, pemerintah berencana meningkatkan pengawasan program makan bergizi gratis (MBG) di tengah kasus-kasus keracunan di sekolah. Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib melengkapi tiga jenis sertifikasi untuk mencegah insiden keracunan makanan terjadi.
Tiga sertifikasi tersebut adalah untuk aspek kebersihan, keamanan pangan dan halal. Sertifikasi kebersihan untuk SPPG berasal dari Kementerian Kesehatan. Sertifikasi itu adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Selain itu, SPPG wajib memiliki sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points atau HACCP. Sertifikasi itu menjadi standar untuk proses penyajian makanan, terutama yang berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya.
SPPG juga harus mempunyai sertifikasi halal untuk melengkapi standarisasi pelayanan dapur MBG. Sertifikasi halal di Indonesia berasal diurus oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Editor: Azhar



