MANIFESTO, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan pasangan Moh. Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Danny- Fatma) sebagai pemenang Pilwali Makassar 2020, Selasa 15 Desember 2020 malam.
Pasangan yang diusung Nasdem dan Gerindra itu menang dengan suara 41.3 persen. Pesaing terdekatnya, pasangan Munafri Arifuddin- Abdul Rahman Bando hanya memperoleh 34.7 persen suara.
Sementara di posisi ketiga, ada pasangan Syamsu Rizal MI- Fadli Ananda dengan perolehan 19.0 persen suara. Sementara pasangan Irman Yasin Limpo- Andi Zunnun Nurdin Halid yang awalnya sempat diunggulkan hanya kecipratan suara 4.9 persen.
Hasil tersebut didapatkan dari hasil perhitungan atau rekapitulasi dari 15 Kecamatan di Kota Makassar yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar.
Ketua KPU Makassar, M. Farid Wajdi mengungkapkan rekapitulasi pada pilwali kali ini berlangsung lebih cepat, sebab tidak ada isu atau sengketa terkait perolehan suara di tiap TPS.
“Secara simpel kita bisa katakan tidak ada isu tentang perolehan suara sehingga insya Allah setelah rampung Rekapitulasi tingkat kecamatan malam ini,” ujar Farid di Hotel Harper Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa 15 Desember 2020 malam.
Farid menambahkan, partisipasi masyarakat dalam kontestasi pilkada kali ini naik 0.7 persen dari pilwali sebelumnya. Partisipasi pemilih pada pilwali ini mencapai 59,6 persen.
“(partisipasi pemilih) Kita naik 0,7 persen dari data pemilih sebelumnya, sebelum 58,9 persen kali ini 59,6 persen, saya kira itu angka yang baik karena masa pandemi Covid 19,” kata Farid.
Editor: Azhar



