MANIFESTO.com, PAREPARE – Resepsi pernikahan dua remaja ini bikin heboh warganet dan masyarakat Kota Parepare. Pasalnya keduanya masih di bawah umur. Keduanya melangsungkan pernikahan pada Minggu, 3 Maret 2019 kemarin di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sepasang remaja itu adalah MAA (16) dan DAM (14). Nurdiana, ibunda dari mempelai pria mengaku jika keluarga kedua mempelai masih memiliki hubungan kekerabatan. “Kami sebenarnya masih ada hubungan keluarga, tapi keluarga jauh,” ujarnya.
Kedua remaja berlainan jenis ini ternyata sudah saling kenal sejak masih anak-anak. Ketika beranjak remaja keduanya pun ternyata saling cinta dan menjalin hubungan asmara.
“Tapi kita sempat larang mereka untuk pacaran. Tapi semakin kita larang mereka justru malah bertemu diam-diam,” kata Nurdiana.
Karena tak mendapat restu dari orangtuanya masing-masing, sepasang remaja itu pun memutuskan untuk Silariang alias melarikan diri dari rumah masing-masing.
“Sempat mereka silariang, tapi kami berhasil menemukan mereka ngekos di belakang Polsek Soreang. Kami pun membujuk mereka untuk pulang ke rumah,” beber Nurdiana.
Atas pertimbangan itulah, lanjut Nurdiana, pihak keluarga masing-masing mempelai ikhlas menikahkan anak mereka. Pihak keluarga pun mengajukan dispensasi kepada pengadilan agama setempat agar pernikahan mereka diakui negara.
“Kita ajukan dispensasi ke Pengadilan Agama dan diizinkan menikah,” terang Nurdiana.
Sumber : Liputan 6


