Jokowi Pastikan Gaji ASN Naik Jelang Pilpres

MANIFESTO.com, LAMPUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN sebesar 5% dalam kunjungannya ke Lampung, hari ini.

Jika naik April, maka berarti hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan Pilpres. Karena jelang Pilpres, banyak kalangan beranggapan kenaikan itu sangat politis.

Bacaan Lainnya

Jokowi memastikan peraturan tentang kenaikan gaji PNS terbit bulan ini. Itu dia sampaikan karena ada PNS yang menanyakan langsung soal kenaikan gaji.

“Tadi di sana, waktu saya salam-salaman, ada yang menanyakan kepada saya, ‘Pak ini PNS gajinya naiknya kapan?’ Saya jawab, iya saya bilang saya ngerti,” kata Jokowi dalam sambutan peresmian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, dikutip Detik.com, Jumat (8/3/2019).

Jokowi memastikan mulai April 2019, kenaikan gaji PNS akan berlaku. Sebagaimana yang telah direncanakan, kenaikan gaji PNS sebesar 5%. Kenaikan gaji ini akan dirapel mulai dari awal tahun, alias Januari 2019.

“Ini PP-nya (peraturan pemerintah) baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu sekalian, dirapel,” paparnya.

Disamping itu, lanjut Jokowi, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan 14 di bulan berikutnya, yaitu mendekati Lebaran 2019.

“Plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya, menjelang Lebaran,” tambahnya.

Editor: Azhar

Pos terkait